Komisioner KPU Medan: 21 Kecamatan Telah Dicoklit

photo author
- Sabtu, 15 Agustus 2020 | 14:29 WIB
Logo KPU
Logo KPU

Berhubung ada perbedaan dari jumlah rekap dan by name yang disampaikan Bawaslu Kota Medan, hari ini (Jumat) KPU Kota Medan sudah mengundang Bawaslu Kota Medan untuk melakukan rapat koordinasi  dan meminta penjelasan lebih lanjut terkait catatan dan saran perbaikan tersebut.

Untuk menghasilkan data pemilih yang akurat dan berkualitas, pihak-pihak terkait dibenarkan untuk memberikan masukan apabila terdapat kekeliruan bahkan pada saat rapat pleno terbuka rekapitulasi daftar pemilih tetap (DPT) sekalipun, karena hal ini juga ada diatur dalam PKPU 2/2017 tentang pemutakhiran data dan penyusunan  daftar pemilih dalam pemilihan gubernur dan wakil gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota dan di PKPU 19/2019 ditambah dengan disertai data yang autentik dan bukti tertulis. 

Agar DPT lebih akurat dan berkualitas, saran dan masukan semua pihak sangat diharapkan KPU Kota Medan untuk kesuksesan Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Medan 2020 sesuai dengan tahapan yang ada. (AY)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kota Medan Kirim 5 Armada Damkar ke Aceh Tamiang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:43 WIB

UMP Sumut 2026 Naik 7,9 Persen Kini jadi Rp3.228.971

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:07 WIB
X