Penertiban Aset Pemprov Sumut, Nilai Penyelamatan Capai Rp 378,4 Miliar

photo author
Administrator, Realitas Online
- Sabtu, 29 Agustus 2020 | 12:08 WIB
Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi mengikuti rapat koordinasi pemberantasan korupsi terintegrasi pada pemerintah daerah se Sumatera Utara yang dipimpin oleh Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia Firli Bahuri dan Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang Republik Indonesia Surya Tjandra di Pendopo Rumah Dinas Gubernur Sumut Jalan Sudirman Medan, Kamis (27/8/2020).
Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi mengikuti rapat koordinasi pemberantasan korupsi terintegrasi pada pemerintah daerah se Sumatera Utara yang dipimpin oleh Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia Firli Bahuri dan Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang Republik Indonesia Surya Tjandra di Pendopo Rumah Dinas Gubernur Sumut Jalan Sudirman Medan, Kamis (27/8/2020).

Diakhir, dilakukan pula penyerahan Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum (PSU) oleh pengembang kepada Pemerintah Kota Medan dan Binjai serta pengukuhan Komite Advokasi Daerah. Rakor diakhiri dengan bertukar cinderamata dan foto bersama. (AL)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

X