MEDAN - realitasonline.id | Salah seorang dari 8 orang terduga teroris berinisial T yang ditangkap tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri di Provinsi Sumatera Utara pada Jumat (19/3/2021), ternyata berprofesi sebagai penjual kripik. T adalah warga Komplek Perumahan Deli Permai Kecamatan Namorambe Kabupaten Deliserdang.
Dia diketahui sehari-harinya adalah pedagang kripik. "Bapak ini biasa menjual kripik," kata petugas keamanan Komplek Perumahan Deli Permai bernama Imam.
Ia menyebut bahwa T dibawa sejumlah orang pada Jumat (19/3/2021) saat perjalanan pulang dari Masjid yang berada di komplek tersebut menuju rumahnya.
"Ada banyak tadi yang bawa bapak itu, tapi pakai pakaian biasa," katanya. Dalam kesehariannya, T dikenal sebagai sosok yang ramah dan rajin beribadah.
T baru menempati rumah tersebut sekitar tujuh bulan. "Sekitar tujuh bulan pindah ke sini, sebelumnya enggak tau warga mana. Ramah bapak ini sering ke Masjid sama," kata tetangga T yang mengaku bernama Adit. Pantauan wartawan di lokasi, rumah T dalam keadaan sepi dan terkunci.
Sebelumnya, Densus 88 Antiteror Polri menangkap delapan orang terduga teroris di dua kota di Sumateta Utara, yaitu Kota Tanjung Balai dan Kota Medan pada Jumat (19/3). "Dua orang di Tanjung Balai dan enam orang di Medan," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi. (AY)