Dilaporkan ke Polda Sumut, Ratu Entok Ngadu ke DPRD Medan

photo author
- Senin, 3 Mei 2021 | 23:41 WIB
Suasana RDP Komisi 2 DPRD Medan dengan Ratu Entok. (Ist)
Suasana RDP Komisi 2 DPRD Medan dengan Ratu Entok. (Ist)

Meskipun begitu, Sudari berharap kedua belah pihak bisa berdamai. Ia mengajak semua pihak untuk Tabayyun dalam menyikapi persoalan ini.

Sementara itu, Selebgram Ratu Entok, meyakini apa yang ia sampaikan hingga videonya itu viral di media sosial merupakan hal yang benar. Meski, ia mengakui tutur bahasanya dalam menyampaikan pendapat kurang pas.

Ia mengatakan, apa yang disampaikan itu merupakan suara hati dan tidak mengandung ujaran kebencian. Ratu Entok juga berdalih, jika tutur bahasa yang disampaikan itu merupakan logat khas Medan.

“Kalau ujaran kebencian seolah saya punya motif tertentu, sementara saya emak-emak berdaster di rumah. Kalau dibilang motif tertentu tidak ada, kalau ada yang bilang ujaran kebencian hanya oknum tertentu yang mau membesarkan,” kata Ratu Entok.

Dilaporkan ke Polda Sumut

Diketahui, Ratu Entok alias Irfan Satria Putra dilaporkan PPNI ke Polda Sumut.

Postingan Ratu Entok di media sosial dianggap telah menghina profesi perawat karena menyamakan perawat dengan tong sampah.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kota Medan Kirim 5 Armada Damkar ke Aceh Tamiang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:43 WIB

UMP Sumut 2026 Naik 7,9 Persen Kini jadi Rp3.228.971

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:07 WIB
X