DPRD Sumut RDP Konflik Lahan PTPN II, LBH Medan: Hadirkan Pejabat Terkait

photo author
- Kamis, 17 Juni 2021 | 14:14 WIB

“Komisi A bukan komisi yang super, kita hanya mendudukan masalah dengan baik dan benar sehingga tidak ada yang terzolimi dan tidak ada yang di rugikan. Apalagi pengaduan masyarakat kita harus Follow Up dan respon cepat,” ucapnya.

“Kita juga mensupport PTPN II, agar mengamankan aset-asetnya, tawaran kita juga pada PTPN II gunakan pendekatan dari hati ke hati, jangan lakukan hal yang tidak betul dalam konteks hukum,” tambahnya.

Baca Juga: Hari ke- 3 Pembekalan Kepemimpinan, Bobby Nasution Harap Ilmu yang didapati...

Baca Juga: Wali Kota Medan Tinjau Drainase Penyebab Banjir di Jalan Sunggal

Sementara itu Anggota Komisi A dari Fraksi Golkar, Irham Buana Nasution menjelaskan bahwa Persoalan tanah adalah bukan hal sederhana yang kita bayangkan, karena persoalan tanah adalah hajat kehidupan masyarakat sehingga jangan kita mengkompensasikan soal tanah dengan mudah dan ringan.

"Walaupun 4 keluarga ini masih bertahan dari dulunya 23 Keluarga, jadi 11 dan 8 hingga sekarang 4 keluarga pensiunan, tapi 4 keluarga atau pensiunan ini adalah mewakili nafas, mewakili hak dan seluruh pensiunan- pensiunan yang ada di PTPN II dan jangan kita melihat 4 orang ini adalah bagian kasus yang sedikit, tetapi banyak yang dialami pensiunan-pensiunan yang lainnya," jelas Irham Buana Nasution.

Irham juga menjelaskan bahwa dirinya ingat betul bahwa ada surat keputusan bersama 3 menteri sekitar 10 atau 15 tahun yang lalu dari Menteri Perdagangan, Perindustrian dan dari Menteri BUMN kemungkinan masa itu, kalaupun kemudian ada Hak Guna Usaha (HGU) telah selesai dan keluar dari Hak Guna Usaha Perkebunan maka prioritas yang pertama itu adalah diserahkan kepada penghuni yang bertempat tinggal diatas lahan kepada penghuni atau kepada eks karyawan.

"Tidak kemudian tanpa pembicaraan tanpa diskusi masyarakat yang ada di atas lahan, kemudian dilakukan kerjasama operasional kepada pihak ketiga. Sehingga bukan masalah tunjangan hari tua mereka yang tidak dapat dan juga masa depan mereka yang tidak dapat kehidupan yang lebih layak," tambah Irham.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kota Medan Kirim 5 Armada Damkar ke Aceh Tamiang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:43 WIB

UMP Sumut 2026 Naik 7,9 Persen Kini jadi Rp3.228.971

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:07 WIB
X