Harga Cabai Meroket, Edy Rahmayadi Perintahkan BUMD Gelar Pasar Murah

photo author
- Jumat, 1 Juli 2022 | 21:14 WIB
Dalam upaya menekan tingginya harga komoditi cabai merah beberapa pekan terakhir, Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi memerintahkan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) menggelar operasi pasar murah di sejumlah titik. (DISKOMINFO SUMUT)
Dalam upaya menekan tingginya harga komoditi cabai merah beberapa pekan terakhir, Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi memerintahkan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) menggelar operasi pasar murah di sejumlah titik. (DISKOMINFO SUMUT)

MEDAN – realitasonline.id| Dalam upaya menekan tingginya harga komoditi cabai merah beberapa pekan terakhir, Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi memerintahkan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) menggelar operasi pasar murah di sejumlah titik. Bahan pokok tersebut langsung diambil dari lokasi produksi di Kabupaten Karo melalui BUMDes.

Adapun BUMD yang menggelar Pasar Murah tersebut yakni PD Aneka Industri dan Jasa (AIJ) dengan dukungan seluruh BUMD Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut lainnya. Dari lokasi pembelian langsung di Kabupaten Karo, PD AIJ membawa dan menjualnya di sejumlah titik di Kota Medan, seperti kawasan Medan Helvetia, Petisah, Pulo Brayan, Medan Selayang, Medan Johor, Setia Budi serta di PRSU.

Dalam Operasi Pasar Murah ini, Pemprov Sumut memberikan subsidi harga komoditi cabai merah sehingga lebih murah dari biasanya. Sekaligus juga untuk menambah jumlah pasokan di beberapa pasar agar masyarakat tidak kesulitan mendapatkannya bahan pokok ini.

Gubernur Sumut Edy Rahmayadi melalui Kepala Biro Perekonomian Setdaprov Sumut Naslindo Sirait menjelaskan bahwa pasar murah akan terus berlangsung seiring tingginya angka inflasi pada Juni 2022 mencapai 4,18%. Dan cabai merah menjadi penyumbang andil terbesar kondisi tersebut, dimana kondisi ini menjadi perhatian pemerintah untuk mengupayakan agar tidak terjadi gejolak.

“Pemerintah Provinsi Sunatera Utara akan terus memerhatikan tata kelola cabai agar tidak ada gejolak setiap saat, dengan cara membangun pola tanam di sektor hulu sekaligus juga membangun kemitraan. Sehingga terwujud kontrak pertanian antara petani cabai dengan BUMD Sumut,” kata Naslindo, Jumat (1/7).

Mekanisme tersebut, kata Naslindo, akan menimbulkan kepastian harga dan jumlah pasokan untuk meredam tingginya harga cabai merah. Termasuk juga mengatasi kendala berupa anomali cuaca (tidak menentu).

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kota Medan Kirim 5 Armada Damkar ke Aceh Tamiang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:43 WIB

UMP Sumut 2026 Naik 7,9 Persen Kini jadi Rp3.228.971

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:07 WIB
X