DPRD Medan Harap Polrestabes Tuntaskan Kasus Dugaan Pelanggaran UU ITE Dengan Baik

photo author
- Senin, 25 Juli 2022 | 22:09 WIB

Catatan tolong dikasi gambar ilustrasi

DPRD Medan Harap Polrestabes Tuntaskan Kasus Dugaan Pelanggaran UU ITE Dengan Baik

MEDAN - realitasonline.id| Ketua Komisi 1 DPRD Medan Roby Barus SE MAP, Senin (25/7/2922), berharap Polrestabes Medan bisa segera menuntaskan kasus dugaan pelanggaran UU ITE dengan baik.

Hal ini terkait laporan masyarakat bernama Debby Novita bernomor STTLP/B/ 408/II/ YAN 2.5/ 2022/ SPKT / Polrestabes Medan tentang dugaan pelanggaran UU Informasi dan Transaksi Elektronik yang diduga dilakukan oleh oknum yang mengaku wartawan berinisial LD yang terjadi pada hari Jum'at, 4 Februari 2022.

"Kami mendesak pihak Polrestabes Medan segera mengambil langkah-langkah sesuai dengan pengaduan dari Debby Novita. Masalah anak dan ITE ini kan menjadi prioritas," sebutnya di ruang Komisi I DPRD Medan.

Apalagi sambung Roby, jargon Polisi Presisi ini "siap melayani masyarakat", ketika ada pengaduan masyarakat, dan ini harus segera dilakukan penyelidiknya  .

"Untuk penyidik kita himbau agar tidak menunda-nunda proses hukumnya. Soalnya udah dari bulan Febuari 2022, hingga kini Bulan Juli belum selesai juga, ada apa ?" ujar Roby Barus. 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kota Medan Kirim 5 Armada Damkar ke Aceh Tamiang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:43 WIB

UMP Sumut 2026 Naik 7,9 Persen Kini jadi Rp3.228.971

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:07 WIB
X