Catatan tolong dikasi gambar ilustrasi
DPRD Medan Harap Polrestabes Tuntaskan Kasus Dugaan Pelanggaran UU ITE Dengan Baik
MEDAN - realitasonline.id| Ketua Komisi 1 DPRD Medan Roby Barus SE MAP, Senin (25/7/2922), berharap Polrestabes Medan bisa segera menuntaskan kasus dugaan pelanggaran UU ITE dengan baik.
Hal ini terkait laporan masyarakat bernama Debby Novita bernomor STTLP/B/ 408/II/ YAN 2.5/ 2022/ SPKT / Polrestabes Medan tentang dugaan pelanggaran UU Informasi dan Transaksi Elektronik yang diduga dilakukan oleh oknum yang mengaku wartawan berinisial LD yang terjadi pada hari Jum'at, 4 Februari 2022.
"Kami mendesak pihak Polrestabes Medan segera mengambil langkah-langkah sesuai dengan pengaduan dari Debby Novita. Masalah anak dan ITE ini kan menjadi prioritas," sebutnya di ruang Komisi I DPRD Medan.
Apalagi sambung Roby, jargon Polisi Presisi ini "siap melayani masyarakat", ketika ada pengaduan masyarakat, dan ini harus segera dilakukan penyelidiknya .
"Untuk penyidik kita himbau agar tidak menunda-nunda proses hukumnya. Soalnya udah dari bulan Febuari 2022, hingga kini Bulan Juli belum selesai juga, ada apa ?" ujar Roby Barus.