Marak Tawuran, Disdik Sumut Gelar Rakor Terbatas Bahas Budi Pekerti

photo author
- Jumat, 2 Desember 2022 | 22:46 WIB
Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Sumut Asren Nasution saat konferensi pers pada rapat koordinasi (Rakor) terbatas tentang Komitmen Bersama Penegakan Budi Pekerti Peserta Didik SMA, SMK dan MA, bersama Perwakilan Kemenag, TNI/Polri, Satpol PP dan Dewan Pendidikan, di Hotel Grand Antares, Medan, Jumat (2/12). (DISKOMINFO SUMUT)
Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Sumut Asren Nasution saat konferensi pers pada rapat koordinasi (Rakor) terbatas tentang Komitmen Bersama Penegakan Budi Pekerti Peserta Didik SMA, SMK dan MA, bersama Perwakilan Kemenag, TNI/Polri, Satpol PP dan Dewan Pendidikan, di Hotel Grand Antares, Medan, Jumat (2/12). (DISKOMINFO SUMUT)

MEDAN – realitasonline.id | Dinas Pendidikan (Disdik) Sumatera Utara (Sumut) menggelar rapat koordinasi (Rakor) terbatas tentang Komitmen Bersama Penegakan Budi Pekerti Peserta Didik SMA, SMK dan MA, bersama Perwakilan Kemenag, TNI/Polri, Satpol PP dan Dewan Pendidikan, di Hotel Grand Antares, Medan, Jumat (2/12).

Dalam paparannya, Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Sumut Asren Nasution menyampaikan, gelaran Rakor dalam rangka menyamakan persepsi berbagai unsur tentang bagaimana menyikapi maraknya kejadian tawuran antarpelajar yang memakan korban jiwa dalam beberapa pekan terakhir. Karena itu,  pokok pikiran, saran dan usul dari sejumlah pihak akan dirangkum menjadi panduan ke depan, baik di dalam sekolah, maupun di luar sekolah.

“Kami juga merangkum pokok pikiran dari masyarakat maupun dan kepala sekolah. Hambatan apa yang mereka alami terkait menegakkan aturan sekolah. Maka kemarin kita matangkan draft komite bersama dibantu TNI/Polri, Satpol PP, bersama tim ahli, kepala sekolah dan kepala cabang (Kacab) Dinas Pendidikan,” ujar Asren.

Dari usulan dan pokok pikiran tersebut, lanjut Asren, pihaknya merangkum 15 poin yang harus dijadikan panduan dan pedoman yang akan diterapkan di seluruh sekolah atau madrasah. Semuanya dibagi menjadi tiga kategori, yakni dalam sekolah, luar sekolah dan hal lainnya yang berkaitan.

Untuk kategori dalam sekolah yakni, menegakkan peraturan dan tata tertib di sekolah masing-masing, bekerja sama antara sekolah, komite dan orang tua dalam mewujudkan sekolah ramah anak, bersih dari narkoba, tawuran, radikalisme, intoleransi, perundungan, kekerasan seksual, geng motor, HIV/AIDS serta kenakalan lainnya.

Juga penguatan proyek profil pelajar Pancasila melalui kegiatan intrakurikuler, kokurikuler dan ekstrakurikuler. Serta mewujudkan sekolah yang aman, nyaman, menyenangkan dan inklusif, dan menyelenggarakan pembelajaran yang terintegrasi dengan budi pekerti.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kota Medan Kirim 5 Armada Damkar ke Aceh Tamiang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:43 WIB

UMP Sumut 2026 Naik 7,9 Persen Kini jadi Rp3.228.971

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:07 WIB
X