Kabar Gembira, Gubernur Sumut Siapkan Beasiswa untuk Mahasiswa Dalam dan Luar Negeri

photo author
Administrator, Realitas Online
- Minggu, 11 Desember 2022 | 23:44 WIB
Gubernur Sumut Edy Rahmayadi didampingi Plt Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Sumut Ilyas Sitorus menjawab pertanyaan wartawan, baru-baru ini, di Aula Tengku Rizal Nurdin, Rumah Dinas Gubernur, Jalan Jenderal Sudirman Nomor 41 Medan. (Dokumen/ DISKOMINFO SUMUT)
Gubernur Sumut Edy Rahmayadi didampingi Plt Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Sumut Ilyas Sitorus menjawab pertanyaan wartawan, baru-baru ini, di Aula Tengku Rizal Nurdin, Rumah Dinas Gubernur, Jalan Jenderal Sudirman Nomor 41 Medan. (Dokumen/ DISKOMINFO SUMUT)

MEDAN – realitasonline.id| Satu lagi kabar gembira untuk warga Sumatera Utara (Sumut). Gubernur  Sumut Edy Rahmayadi  memberikan beasiswa untuk para mahasiswa yang berprestasi dan kurang mampu, yang sedang mengikuti pendidikan formal Strata 1, Strata 2, dan Strata 3 di Perguruaan Tinggi dalam atau luar negeri.

Hal tersebut disampaikan Plt Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Sumut Ilyas S Sitorus menjawab wartawan, Minggu (11/12/2022), di Medan. “Ini merupakan salah satu bentuk komitmen dan perhatian Gubernur terhadap pendidikan putra putri Sumut,” ujarnya.

Dijelaskan, sesuai Peraturan Gubernur Sumut Nomor 35 tahun 2022 tentang Pemberian Beasiswa, mahasiswa yang dapat menerima beasiswa tersebut adalah mahasiswa dengan prestasi akademik IPK minimal 3,5 untuk Fakultas dan/atau Program Studi Eksakta atau lPK minirnal 3,7 untuk Fakultas dan/atau Program Studi Humaniora pada Perguruan Tinggi Negeri/Swasta.

Kemudian, mahasiswa dengan prestasi non akademik, yang luar biasa yang mengharumkan nama Provinsi Sumut dan/atau Indonesia pada pertandingan, perlombaan atau festival dan pertunjukan tingkat nasional atau internasional yang sedang belajar di Perguruan Tinggi Negeri/Surasta.

“Dan mahasiswa dari keluarga miskin/tidak mampu atau penyandang disabiiitas yang sedang belajar pada Perguruan Tinggi Negeri/Swasta, dengan IPK minimal 3,0 untuk Fakultas dan/atau Program Studi Eksakta atau IPK minimal 3,3 untuk Fakultas dan/atau Program Studi Humaniora,” jelasnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X