171 Mahasiswa Diterima Beasiswa Pemprov Sumut tahun 2022

photo author
- Jumat, 30 Desember 2022 | 20:56 WIB
Kepala Dinas Kepemudaan dan Keolahragaan (Dispora) Sumatera Utara (Sumut) Baharuddin Siagian (DISKOMINFO SUMUT/ist)
Kepala Dinas Kepemudaan dan Keolahragaan (Dispora) Sumatera Utara (Sumut) Baharuddin Siagian (DISKOMINFO SUMUT/ist)

MEDAN realitasonline.id | Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi telah menetapkan 171 mahasiswa penerima Beasiswa dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut tahun 2022. Penetapan ini sesuai Surat Keputusan Gubernur Sumut Nomor 188.44/1124/KPTS/2022 tanggal 28 Desember 2022 tentang Daftar Penerima Bea siswa pada Biro Kesejahteraan Rakyat Setdaprov Sumut Tahun Anggaran 2022.

Hal ini dinyatakan Plt Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Setdaprov Sumut Baharuddin Siagian di Kantor Gubernur Jalan Pangeran Diponegoro Nomor 30 Medan, Jumat ( 30/12). Baharuddin lebih lanjut menyatakan dari 171 orang tersebut  terdiri mahasiswa S3 ( 30 orang), mahasiswa S2 ( 28 orang ) dan mahasiswa S1 ( 113 orang).

"Penerima yang terpilih diberitahu langsung ke email yang bersangkutan dan ditransfer ke rekening masing-masing penerima," ujar Baharuddin, yang juga Kadis Tenaga Kerja Sumut ini.

Didampingi Plt Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Sumut Ilyas S Sitorus, Bahar Siagian sapaan akrabnya, lebih lanjut menjelaskan sampai dengan 22 Desember 2022, jumlah permohonan beasiswa yg masuk ke Biro Kesejahteraan Rakyat sebanyak 1.041 pemohon.

Kata Bahar, animo para mahasiswa tinggi sekali untuk mendapatkan beasiswa. Di sebutkan Mereka yang bermohon tidak hanya dari luar Provinsi Sumut, tetapi juga mahasiswa yang kuliah di luar negeri seperti Turki, Kairo, Malaysia dan lainnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kota Medan Kirim 5 Armada Damkar ke Aceh Tamiang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:43 WIB

UMP Sumut 2026 Naik 7,9 Persen Kini jadi Rp3.228.971

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:07 WIB
X