Bobby Nasution Dorong Disnaker Medan Gencarkan Pelatihan

photo author
- Jumat, 6 Januari 2023 | 23:19 WIB

"Jadi masyarakat Kota Medan cukup mengakses aplikasi SIDUTA tanpa harus datang ke Kantor Dinas Ketenagakerjaan. Dimana aplikasi ini bisa digunakan para pencari kerja dengan memasukkan data AK1 nya untuk melihat lowongan kerja, pelatihan dan pemagangan" jelas Chandra.

Dia juga menghimbau perusahaan agar memanfaatkan SIDUTA untuk menginformasikan lowongan kerja secara berkala. Dan memang sesuai dengan ketentuan Perda Kota Medan Nomor 3 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan, perusahaan berkewajiban memberikan informasi lowongan kerja secara berkala.

Selain sebagai wadah untuk mencari kerja, jelas Chandra, aplikasi ini juga dapat sebagai database ketenagakerjaan  karena terintegrasi dengan data NIK yang dimiliki Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Medan serta diintegrasikan dengan Dinas Kominfo Kota Medan. (AY)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kota Medan Kirim 5 Armada Damkar ke Aceh Tamiang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:43 WIB

UMP Sumut 2026 Naik 7,9 Persen Kini jadi Rp3.228.971

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:07 WIB
X