"Sekarang kita balik filosopinya, tidak hanya memakmurkan masjid, akan tetapi masjid memakmurkan masyarakat," ucap Daniel.
Dijelaskan Pangdam, cara masjid memakmurkan masyarakat di antaranya adalah memiliki Badan Usaha Masjid yang memberikan bantuan, baik modal usaha, pendampingan dan sebagainya pada masyarakat di sekitar dalam hal ekonomi. "Tentunya modal ini akan terbebas dari riba, dan berkah bagi masyarakat dalam menjalankan usaha," katanya.
Daniel juga meminta pada BKM untuk tidak menolak para pengunjung yang ingin beristirahat di masjid. Umat Islam adalah bersuadara, bagi mereka yang sedang di perjalanan (musafir) tentunya mencari tempat berteduh dan beristirahat, salah satunya adalah masjid.
"Saya contohkan, masjid di Sragen yang sangat ramah menyambut tamu saudara muslimnya yang lagi musafir. Mereka siapkan kamar di sebelah masjid yang lengkap dengan kasurnya bagi saudara kita yang ingin beristirahat. Saya rasa ini dapat di contoh," katanya.
Di jajaran Kodam I/BB, Pangdam juga telah memerintahkan pada pengurus masjid untuk mengubah paradigma dengan membuka kontak infak untuk tidak digembok. Karena masjid adalah tempat yang aman dan kejujuran.
"Misalkan ada niat mau bersedakah, uang di kantong cuma uang selembar Rp100 ribu, sedangkan pulang butuh uang minyak dan sebagainya Rp50 ribu, ia dapat mengambil kembalian di kotak infak yang tak digembok itu. Sedekah dia dapat, dan untuk pulang dia juga dapat. Bila ada yang mencuri karena kotak infak digembok anggap saja itu sebagai sedekah bagi si pencuri, karena ia butuh uang karena sesuatu," katanya. (MIS)