Medan - Realitasonline.id|Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Konstruksi (SDABMBK) Kota Medan memperbaiki tiga ruas jalan provinsi yang berada di wilayah Kota Medan. Ketiga jalan tersebut adalah Jalan Setia Budi (Simpang Selayang), Jalan Marelan Raya, dan Jalan TB Simatupang.
Kepala Dinas (SDABMBK) Medan Topan Obaja Putra Ginting mengatakan perbaikan jalan rusak ini dilakukan Pemko Medan setelah keluarnya Surat Gubernur Sumut Nomor 600.1.7/1834/2023 perihal Berita Acara Pendelegasian Kewenangan Penanganan Pemeliharaan Rutin dan Berkala di Ruas Jalan Provinsi di Kota Medan.
“Setelah keluar surat Surat Gubernur Sumut Nomor 600.1.7/1834/2023 perihal Berita Acara Pendelegasian Kewenangan Penanganan Pemeliharaan Rutin dan Berkala di Ruas Jalan Provinsi di Kota Medan itu kita langsung bergerak melakukan perbaikan untuk memenuhi aspirasi dari masyarakat,” ujarnya.
Baca Juga: Dispora Kota Medan Pastikan Peresmian Lapangan Gajah Mada Usai Lebaran
Dia mengatakan masyarakat memang telah lama mengeluhkan kerusakan ketiga ruas jalan provinsi itu. Pengguna jalan yang sebaian besar warga Medan menjadi tidak nyaman dan tidak aman melintas di jalan tersebut.
Namun, karena jalan itu merupakan jalan provinsi, Pemko Medan tidak bisa memperbaikinya. Setelah adanya pendelegasian kewenangan pemeliharaan rutin dan berkala di ruas jalan provinsi, barulah Pemko Medan bergerak cepat melakukan perbaikan.
Di salah ruas, yakni di Jalan Setia Budi (Simpang Selayang), perbaikan dilakukan dengan melakukan pengorekan jalan yang bergelombang. Kedalaman pengorekan mencapai 4 centimeter. Selanjutnya jalan tersebut akan dibuat sebanyak dua lapis dengan total ketebalan 10 centimeter.
Baca Juga: Program Kesiapsiagaan Polio Berakhir, Edi Obama Apresiasi Masyarakat Desa Binaan PMI Bireuen
Di masa kepemimpinan Wali Kota Medan Bobby Nasution ini, Dinas SDABMBK memang gencar melakukan pembenahan jalan maupun drainase. Pembenahan infrastruktur ini memang merupakan salah satu program prioritas yang telah ditetapkan oleh Bobby Nasution sejak awal kepemimpinannya di Medan.
Data dari Dinas SDABMBK, pada 2022 tercatat 179,7 km telah diperbaiki dengan melalui pengaspalan meliputi pelebaran jalan menuju standar, pelebaran jalan menambah lajur jalan, rehabilitasi jalan, serta pemeliharaan jalan berkala. Sedangkan pencapaian rekonstruksi jalan berupa beton terpasang sepanjang 7,3 km yang dilakukan pada 11 titik ruas jalan, pembetonan secara swakelola sepanjang 9,5 km di 46 ruas jalan. Selain itu, Dinas SDABMBK juga telah rehabilitasi jalan lingkungan dengan paving block sepanjang 10,7 km di 79 ruas jalan.
Baca Juga: Al Nassr Berhasil Bantai Al Adalah dengan Skor 5-0 di Liga Saudi 2022-2023
Pada 2023, di awal tahun anggaran bergulir, Dinas SDABMBK juga telah melakukan perbaikan sejumlah ruas jalan, termasuk pembangunan di 4 titik dan pelebaran di 19 titik. Selain itu telah pula dilakukan rekonstruksi jalan di 98 titik serta pemeliharaan berkala di 47 titik. (AY)