Kasus Lampu Pocong Rp 25,7 Miliar Mengendap Pemeriksaan Di Inspektorat Pemko Medan Belum Tuntas?

photo author
- Minggu, 30 April 2023 | 14:36 WIB
Proyek lampu pocong di Medan yang kini dilakukan pemeriksaan di Inspektorat Pemko Medan. (Realitasonline.id/Dokumen)
Proyek lampu pocong di Medan yang kini dilakukan pemeriksaan di Inspektorat Pemko Medan. (Realitasonline.id/Dokumen)

Medan - Realitasonline.id| Lampu Jalan Penerangan Umum (LPJU) yang dikenal dengan istilah lampu pocong yang menelan anggaran Rp 25,7 miliar terkesan mengendap. Informasi yang diperoleh pemeriksaan di Inspektorat Pemko Medan terkait proyek lampung pocong tersebut disebut-sebut belum tuntas.

Desas desus menyebutkan Inspektorat Pemko Medan sudah hampir satu bulan belum tuntas juga melakukan pemeriksaan lampu pocong yang dikerjakan 6 perusahaan di 8 ruas jalan Kota Medan. Sampai Minggu 30 April 2023 pihak Inspektorat Pemko Medan belum mampu menuntaskan pemeriksaan.

Baca Juga: Siapkan dari Sekarang! Pendaftaran CPNS akan Dibuka, 8 Instansi Terima Pelamar Lulusan SMA dan SMK

Dari informasi yang dihimpun belum tuntasnya Inspektorat Pemko Medan melakukan pemeriksaan karena terkendala mengenai jumlah titik yang seharusnya dipasang di 8 ruas jalan tersebut, sebab jarak setiap tiang terkesan tidak sama di setiap ruas jalan seperti di Jalan Brigjend Katamso dibandingkan di Jalan Imam Bonjol dan Jalan Diponegoro.

Informasi lain,kurang akurasinya jumlah titik yang sudah dibayarkan pihak Dinas Kebersihan dan Pertamanan saat berakhirnya TA 2022 dikaitkan setelah diserahkan ke Dinas SDABMBK.

Terkait pemeriksaan proyek lampu pocong tersebut, sejumlah pejabat terkait sudah dipanggil di antaranya mantan Kadis Kebersihan dan Pertamanan SI Dongoran, mantan Kabid Lampu Jalan Dinas Kebersihan, mantan PPK dan bendahara proyek Dinas Kebersihan dan Pertamanan dan juga pejabat Dinas SDABMBK.

Baca Juga: Profil Lamine Yamal, Pemain Termuda di LaLiga Barcelona

Secara rinci belum tahu kapan pemeriksaan pihak Inspektorat tersebut tuntas, namun Kepala Inspektorat Kota Medan Sulaiman Harahap sendiri mengakui pemeriksaan belum tuntas.

Kepala Inspektorat Medan Sulaiman Harahap yang juga pernah menjabat Sekretaris Dinas Kebersihan dan Pertamanan ini mengatakan pemeriksaan lampu jalan di Kota Medan masih dalam proses.

Dikabarkan pada akhir Maret lalu Wali Kota Medan Bobby Nasution menginstruksikan Inspektorat Pemko Medan untuk memeriksa proyek lampu pocong tersebut.

Baca Juga: Sunah Nabi, Keutamaan Menikah di Bulan Syawal

Berikut anggaran Lampu Pocong per proyek yang dirinci dalam LPSE Pemko Medan yakni:
1. Penataan Lansekap Ruas Jalan Imam Bonjol Rp 4,079 miliar lebih.
2. Penataan Penataan Lansekap Ruas Jalan Gatot Subroto Rp3,989 miliar lebih.
3. Penataan Penataan Lansekap Ruas Jalan Sudirman Rp3,764 miliar lebih.
4. Penataan Lansekap Ruas Jalan Diponegoro Rp 3,546 miliar lebih.
5. Penataan Penataan Lansekap Ruas Jalan Putri Hijau Rp3,534 miliar lebih.
6. Penataan Penataan Lansekap Ruas Jalan Ir Juanda Rp3,205 miliar lebih.
7.Penataan Penataan Lansekap Ruas Jalan Suprapto Rp 804 juta lebih.
8. Penataan Penataan Lansekap Ruas Jalan Brigjen Katamso Rp3,133 miliar lebih.

Baca Juga: Juni 2023 2 Underpass di Kota Medan Dibangun Telan Anggaran Rp 400 Miliar

Mengenai polemik lampu pocong ini juga sudah pernah disinggung dalam rapat dengar pendapat (RDP) Komisi 4 DPRD Medan dengan Dinas SDABMBK Kota Mwedan dan mantan Kadis Kebersihan dan Pertamanan yang saat ini menjabat Kadis Ketapang, Pertanian dan Perikanan SI Dongoran.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ayu Kesuma Ningtyas

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Kota Medan Kirim 5 Armada Damkar ke Aceh Tamiang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:43 WIB

UMP Sumut 2026 Naik 7,9 Persen Kini jadi Rp3.228.971

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:07 WIB
X