Medan - Realitasonline.id| Pemko Medan gencar memperbaiki jalan lingkungan dan drainase di Kecamatan Medan Deli. Langkah ini diambil karena tidak ingin seperti jalan-jalan di Kota Medan seperti yang dialami jalan-jalan di Provinsi Lampung.
Selain perbaikan jalan, perbaikan drainase juga dilakukan Pemko Medan untuk antisipasi atasi banjir agar parit-parit (drainase) di Kota Medan mampu menampung debit air saat curah hujan lebat.
Seperti di Kecamatan Medan Deli yang menjadi salah satu kecamatan yang melakukan perbaikan jalan lingkungan dengan menggunakan dana kelurahan.
Di kecamatan ini memang hampir sebagian besar dana kelurahannya digunakan untuk perbaikan infrastruktur jalan lingkungan dan drainase.
Tercatat, ada tiga kelurahan di Kecamatan Medan Deli yang telah melakukan pembangunan dan perbaikan infrastruktur di Triwulan I.
Camat Medan Deli Indra Utama Hutagalung, kemarin, mengatakan ketiga kelurahan tersebut yakni Kelurahan Tanjung Mulia Hilir, Kota Bangun dan KmTanjung Mulia. Pembangunan dan rehabilitasi jalan yang telah dilakukan itu sepanjang 310 meter.
Baca Juga: SMSI Lakukan Training Centre Pengurus Media Siber Sumatera Utara di Kota Medan
Untuk di Kelurahan Tanjung Mulia Hilir dilakukan rehabilitasi di Jalan Lingkungan/Jalan Alfaka I Lingkungan III persisnya di samping GOR Badminton sepanjang 100 meter dengan lebar 2,5 meter. Selain itu rehabilitasi jalan lingkungan di Jalan Alfaka VI Lingkungan VI, Sisi Rel Lingkungan V sepanjang 100 meter dengan lebar 2 meter, terang Indra.
Sedangkan di Triwulan II, jelas Indra, akan dilakukan rehabilitasi jalan lingkungan di 3 titik di Kelurahan Tanjung Mulia Hilir yakni Jalan Kawat III Gang Padi Tol Mulia 7 Lingkungan XVIII sepanjang 100 meter. Kemudian, imbuhnya, Jalan Kawat III Gang Sentosa Lingkungan XIII sepanjang 90 meter dan Jalan Pematang Pasir Gang Buntu Lingkungan VII sepanjang 100 meter. "Ini belum realisasi, pengerjaannya akan kita lakukan di Triwulan II," jelasnya.
"Selain rehabilitasi jalan lingkungan, dana kelurahan juga kita gunakan untuk pembangunan saluran drainase/gorong-gorong lingkungan dengan tebal 25 cm dan kedalaman 80 cm di Jalan Platina Raya Gang Tanjung Lingkungan IV, Kelurahan Titipapan sepanjang 90 meter.
Baca Juga: Kapolda Jatim Berikan Arahan Pentingnya Sinergi TNI Polri: Peduli dan Pahami Kebutuhan Masyarakat
Penggunaan dana kelurahan ini secara efektif menjadi pesan yang selalu ditekankan Wali Kota Medan Bobby Nasution kepada jajaran di tingkat kewilayahan.
Salah satunya diperuntukkan untuk membangun atau memperbaiki infrastruktur baik itu jalan maupun saluran drainase yang ada di wilayahnya masing-masing.