Kader PAN Deli Serdang Demo ke DPW: Copot Irawan dari Jabatan Ketua Tak Transparan Soal Bacaleg

photo author
- Kamis, 18 Mei 2023 | 09:00 WIB
Wakil Ketua DPW PAN Sumut didampingi pengurus lainnya saat menerima aspirasi kader dan pengurus DPC PAN se-Kabupaten Deli Serdang (Realiatasonline.id/Dokumen)
Wakil Ketua DPW PAN Sumut didampingi pengurus lainnya saat menerima aspirasi kader dan pengurus DPC PAN se-Kabupaten Deli Serdang (Realiatasonline.id/Dokumen)

Medan - Realitasonline.id| Ratusan kader dan pengurus DPC PAN se Kabupaten Deli Serdang menggelar demo ke Kantor DPW PAN Sumut di Medan, Rabu 17 Mai 2023.

Dalam orasinya, para kader PAN Deli Serdang meminta Ketua Umum DPP PAN Zulkifli Hasan agar segera memberhentikan/ mencopot Ir Irawan MAP dari jabatannya sebagai Ketua DPD PAN Kabupaten Deli Serdang.

Hadir dalam aksi damai tersebut sejumlah pimpinan DPC, di antaranya Ketua DPC PAN Sunggal Santy Ujung, Ketua DPC PAN Deli Tua Eka, Ketua DPC PAN Pagar Merbau Dodi, dan Ketua DPC PAN Galang, H Dodi.

Baca Juga: Jelang Konferensi IX PWI Asahan Menghangat, Muncul Sejumlah Nama Bursa Calon Ketua

Pada pernyataan sikapnya mereka menyebutkan Ketua DPD Irawan merangkap jabatan sebagai Ketua KPPD PAN Deli Serdang tanpa melalui proses rapat harian (tidak sesuai dengan AD/ART PAN) yang terindikasi bertujuan untuk melakukan tindakan sewenang-wenang dalam mengatur dan menyusun Bacaleg.

Terbukti, Irawan tidak transparan dalam proses rekrutmen, penyusunan dan pengajuan rekomendasi Bacaleg ke DPP PAN yang akhirnya memicu kegaduhan. Sebab dia mengajukan nama-nama Bacaleg atas dasar suka atau tidak suka dan semaunya saja.

Irawan juga melanggar hasil Rakernas dan Rakornas Semarang, yaitu dengan sengaja tidak mengajukan kader legislatif (anggota DPRD Deli Serdang) dalam daftar Bacaleg Dapil 2 DPRD Deli Serdang, sehingga menimbulkan situasi tidak kondusif.

Baca Juga: Begini Dampaknya Jika Mobil Diesel Commonrail Dipaksa Isi Bio Solar

"Jelas, secara terang-terangan, saudara Irawan sebagai ketua DPD dan KPPD PAN Deli Serdang telah melanggar instruksi dari DPP," kata Santy, Eka, Dodi dan Dedi.

DPP PAN menginstruksikan supaya pengajuan nama-nama Bacaleg sesuai dengan abjad, namun Irawan mengajukan Bacaleg ke KPU Deli Serdang berdasarkan nomor urut. Dia juga menutup dan merahasiakan segala informasi pencalegan dengan memindahkan seluruh kegiatan KPPD ke rumah pribadinya.

"Tindakan saudara Irawan, patut dicurigai dan telah terbukti melemahkan perjuangan partai, dalam upaya mencapai peningkatan kursi di DPRD Kabupaten Deli Serdang," kata Eka, Dodi, Santy dan Dedi.

Baca Juga: Tekad Warga Binaan Lapas Kelas 2 A Binjai Terbebas dari Narkoba, Kalapas: Saya Punya Tanggung Jawab Penuh

Selain tidak tranparan dalam penyusunan Bacaleg, Irawan juga dinilai tidak transparan dalam hal pengelolaan keuangan partai, ditandai dengan tidak diaktifkannya Bendahara DPD PAN Deli Serdang.

Berdasarkan sejumlah tindakan dan kebijakannya yang sewenang-wenang dan terkesan one man show tersebut, para kader dan pengurus DPC PAN se-Deli Serdang mengajukan mosi tidak percaya, sekaligus mendesak DPP, supaya melengserkan Irawan dari jabatannya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ayu Kesuma Ningtyas

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Kota Medan Kirim 5 Armada Damkar ke Aceh Tamiang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:43 WIB

UMP Sumut 2026 Naik 7,9 Persen Kini jadi Rp3.228.971

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:07 WIB
X