Medan - Realitasonline.id | Perkumpulan Tenis Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (PTPPSU) berhasil menyusun Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART), serta program kegiatan tahun 2023-2028 sebagai keputusan rapat pleno.
Hal tersebut disampaikan Ketua Harian PTPPSU Asrin Naim didampingi Sekretaris Zakaria Lubis dan Bendaraha Farida Wardani, usai mengikuti Rapat Pleno PTPPSU yang digelar di Hotel Grand Kanaya Jalan Darussalam Medan, Rabu (7/6/2023).
“Rapat Pleno PTPPSU telah menghasilkan dua keputusan penting, yakni Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga, serta program kegiatan PTPPSU,” ujar Asrin Naim.
Dijelaskannya, AD/ART ditetapkan dalam Nomor 01 tahun 2023, sedangkan program kegiatan diputuskan dengan putusan sidang pleno Nomor 02. Dengan dilaksanakannya rapat pleno yang menghasilkan AD/ART dan Program Kegiatan ini, diharapkan PTPPSU sudah mempunyai landasan dasar yang mengatur keberadaan PTPPSU.
Dengan mempunyai program kegiatan, PTPPSU sudah mempunyai pedoman untuk melaksanakan kegiatan-kegiatan tahun 2023-2028. “Seluruh peserta rapat pleno merasa bersyukur, karena rapat pleno ini telah menghasilkan dua keputusan penting yang akan menadi pedoman jalannya roda organisasi yakni PTPPSU ke depan,” katanya.
Baca Juga: Menyedihkan, Ibu Hamil Dibawa Buaya di Sungai Aekkanopan Disaksikan Suaminya
Sebelumnya disampaikan juga, PTPPSU Periode 2023-2028 ditetapkan dengan Keputusan Gubernur Sumut Nomor 188.44/360/KPTS/2023, tertanggal 17 Mei 2023.
Dengan susunan pengurus Ketua Harian PTPPSU Asrin Naim didampingi Sekretaris Zakaria Lubis dan Bendaraha Farida Wardani, serta jajaran pengurus lainnya.(mis)
Artikel Terkait
KPU Gelar Rapat Pleno Tetapkan Dolly - Rasyid Sebagai Bupati Wakil Bupati Terpilih Pilkada Tapsel 2020
Ikuti Rapat Pleno Latsitarda Nusantara XLI/2021, Gubernur Edy Harap Sumut Jadi Tuan Rumah yang Baik
Rapat Pleno TPAKD, Ciptakan Kemitraan Strategis OPD dan Pelaku Industri Jasa Keuangan
KPU Paluta Gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi DPS Pemilu 2024
Hasil Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi DPSHP KPU Paluta Tetapkan 181.377 Pemilih Aktif