KPU Paluta Gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi DPS Pemilu 2024

photo author
- Sabtu, 8 April 2023 | 22:42 WIB
Komisioner KPU Paluta tandatangani berita acara rapat pleno rekapitulasi DPS  Pemilu 2024 (Realitasonline/ASR)
Komisioner KPU Paluta tandatangani berita acara rapat pleno rekapitulasi DPS Pemilu 2024 (Realitasonline/ASR)

 

Paluta - Realitasonline.id | Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk Pemilu 2024, di aula Hotel Mitra Indah, Gunungtua, Rabu kemarin.

Rapat pleno DPS tersebut dibuka Ketua KPU Paluta Ongkusyah Harahap, dihadiri Dinas Dukcapil Paluta, Kesbangpol Paluta, Bawaslu Paluta, Kejari Paluta, Lapas Gunungtua, TNI/Polri, anggota PPK se Kabupaten Paluta dan pengurus partai politik peserta pemilu tahun 2024 di kabupaten Paluta serta undangan lainnya.

Dalam berita acara rapat pleno tersebut, KPU Kabupaten Paluta menetapkan Rekapitulasi DPS Paluta berjumlah 181.694, terdiri dari pemilih laki-laki 91.586 dan pemilih perempuan 90.108 tersebar di 12 kecamatan, 388 desa/kelurahan dengan 870 tempat pemungutan suara (TPS).

Baca Juga: KPU dan Polres Tapsel Teken PK PAM Pemilu 2024

Sebelum memasuki fase rapat pleno, dilakukan pembacaan rekapitulasi DPS per kecamatan oleh masing masing ketua PPK dari 12 kecamatan. Komisioner divisi perencanaan dan data Lidiyawati memaparkan menyampaikan, rekapitulasi DPS merupakan hasil pemutakhiran yang dilakukan Pantarlih sebelumnya dan kemudian diplenokan di tingkat PPS hingga tingkat PPK dan disampaikan pada rapat pleno terbuka tingkat kabupaten untuk dibahas bersama pihak-pihak yang terkait.

“Penyusunan daftar pemilih dilakukan dengan proses panjang secara berjenjang mulai dari pencoklitan oleh petugas Pantarlih, PPS dan PPK hingga hari ini yang kita rapat pleno kan dengan tujuan untuk menghasilkan data yang telah dimutakhirkan serta sesuai dengan aturan yang ada,” sebutnya.

Ia juga menjelaskan lebih mėndetail, hasil DPS dari PPK 12 kecamatan kemudian akan menjadi acuan untuk penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pemilu tahun 2024 mendatang setelah melalui berbagai tahapan dan proses.

Baca Juga: KPU Tapsel Gelar Sosialisasi Hasil Penetapan Dapil dan Alokasi Kursi Anggota DPRD Pemilu 2024

"KPU akan menerima masukan dan sanggahan untuk perbaikan sebelum dilakukan penetapan DPT Pemilu 2024 mendatang. Peserta dari parpol dan yang lainnya dipersilahkan memberikan tanggapannya masing-masing terkait akurasi hasil rekapitulasi DPS yang disampaikan untuk menjadi bahan evaluasi kita,” jelasnya.

Sementara Ongkusyah Harahap menyampaikan rapat pleno terbuka terhadap perubahan-perubahan sepanjang berdasarkan data-data otentik dan bisa menunjukan keberatan, masukan dan tanggapan dari DPS yang ditampilkan jika ada kekeliruan.
“Peran serta, masukan dan tanggapan sangat kami harapkan untuk menghasilkan data pemilih yang akurat sehingga dapat mengahasilkan daftar pemilih yang berkualitas,” katanya.

Baca Juga: KPU dan Bawaslu Butuh Peran Media Menghadapi Pemilu 2024

Pemutakhiran serta perbaikan data ini, akan tetap dilakukan sampai penetapan DPT agar nantinya mendapatkan kecocokan dan keakuratan data Pemilu 2024. Pentingnya mengetahui daftar pemilih ini, untuk mengurangi potensi gugatan yang biasa terjadi, saat pemilihan atau penghitungan suara dan juga mengurangi potensi terjadinya pemilih ganda atau daftar pemilih yang sudah meninggal dan lain sebagainya.

”DPS hasil pleno ini akan diumumkan untuk mendapatkan masukan dan tahapan supaya perbaikan dapat terus dilakukan sehingga mendapatkan daftar pemilih yang termuktahirkan,” pungkasnya.(ASR)
 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Mery Ismail

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB
X