OJK Dorong Penguatan Perlindungan Konsumen Dan Masyarakat

photo author
- Jumat, 23 Juni 2023 | 06:29 WIB
Para peserta sosialisasi. (Realitasonline.id/Dokumen)
Para peserta sosialisasi. (Realitasonline.id/Dokumen)

Ke depannya, Sarjito berharap melalui kegiatan sosialisasi ini pemahaman dan kepatuhan PUJK terhadap ketentuan pelindungan konsumen dan masyarakat di setiap daerah semakin meningkat.

Baca Juga: Bhakti Kes Hari Bhayangkara, Wakil Bupati Apresiasi Kepedulian Polres Labuhanbatu

Tidak sampai di situ saja diharapkan PUJK juga mampu memahami fungsi, tugas dan wewenang OJK dalam melaksanakan pengawasan market conduct, sehingga dalam pelaksanaannya ke depan, PUJK dan OJK dapat saling bekerjasama dan bersinergi dengan baik.

Kegiatan sosialisasi dihadiri peserta perwakilan Direksi/Pimpinan lintas sektor Pelaku Usaha Jasa Keuangan, yakni dari sektor Perbankan, Pasar Modal, hingga Industri Keuangan Non Bank (IKNB) di wilayah Kantor OJK Regional 5 Sumatera Bagian Utara, Kantor OJK Provinsi Aceh, Sumatera Barat, Riau dan Kepulauan Riau.(HZ)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ayu Kesuma Ningtyas

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Kota Medan Kirim 5 Armada Damkar ke Aceh Tamiang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:43 WIB

UMP Sumut 2026 Naik 7,9 Persen Kini jadi Rp3.228.971

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:07 WIB
X