DPRD Medan Gagas Bentuk Pansus Lampu Pocong, Ternyata Persoalan Lampu Penerangan Jalan Umum Belum Selesai

photo author
- Senin, 24 Juli 2023 | 18:30 WIB
Gambar DPRD Medan. (Realitasonline.id/Dokumen)
Gambar DPRD Medan. (Realitasonline.id/Dokumen)

Baca Juga: Tim Gabungan Gelar Razia Tempat Hiburan di Padangsidimpuan, Ini Sasarannya

Kalau uang sudah dianggarkan di APBD harus benar- benar terpakai sesuai kebutuhan masyarakat Kota Medan.

Dana itu sesuai apa dianggarkan di APBD untuk dipakai sesuai kebutuhan yang sudah diprogramkan. Dana-dana yang terpakai harus dirasakan masyarakat, sangat sayang jika ada yang tidak terpakai, sedih kita melihatnya.

Makanya ada kalimat wali kota anggaran yang sudah terpakai pemborong harus dikembalikan, maka pengembalian itulah yang akan diawasi dewan dan uangnya harus digunakan untuk hal-hal yang lebih bermanfaat, tuturnya.

Terkait uang lampu pocong sudah dikembalikan sebesar 50 persen oleh pemborong sesuai yang pernah dikatakan Sekda Wiriya Alrahman, Rudiawan mengatakan dewan akan melihat itu nanti di Badan Anggaran apakah sudah ada pengembalian atau belum.

Baca Juga: Keluhan Pelaku UMKM di PSBD Asahan: Pungli Merajalela Mulai Setoran Parkir Hingga Sewa Lapak Jutaan Rupiah

"Akan kami tanyakan nanti kepada Pemko, dikembalikan kemana uang tersebut berapa jumlahnya dan ada di bank mana,' jelasnya.

Sudah dibongkarnya lampu pocong di Jalan Suprapto dan Jalan Putri Hijau yang dibongkar oleh Pemko Medan, Rudiawan mengatakan Pansus Lampu Pocong akan menanyakan biaya pembongkaran menggunakan pagu anggaran yang mana.

Rencana pembentukan Pansus ini juga mendapat dukungan dari Fraksi PAN dan Fraksi Gabungan. (AY)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ayu Kesuma Ningtyas

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Kota Medan Kirim 5 Armada Damkar ke Aceh Tamiang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:43 WIB

UMP Sumut 2026 Naik 7,9 Persen Kini jadi Rp3.228.971

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:07 WIB
X