"Kami berharap Tim Anggaran Pemerintah Daerah Kota Medan lebih cermat dan teliti dalam penyusunan hal tersebut serta berpedoman pada aturan hukum yang ada, " katanya.
Lebih lanjut Rudiawan mengatakan belum optimalnya realisasi penciptaan lapangan pekerjaan pada tahun 2022 hanya Rp 66,37 miliar atau 72,64 persen dari target Rp 91,37 miliar.
"Untuk ke depannya hal ini dapat menjadi perhatian khusus bagi Pemko Medan mengingat hal ini menjadi salah satu cara untuk peningkatan ekonomi di Kota Medan, " jelasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Fraksi PKS meminta agar Pemko melaksanakan seluruh rekomendasi Laporan Hasil Pemeriksaan BPK atas laporan keuangan Tahun Anggaran 2022. (AY)