Gas Melon Menghilang di Pasaran Undang Perhatian Ketua DPRD Medan

photo author
- Sabtu, 29 Juli 2023 | 11:24 WIB
Ketua DPRD Medan Hasyim (nomor dua dari kiri). (Realitasonline.id/Dokumen)
Ketua DPRD Medan Hasyim (nomor dua dari kiri). (Realitasonline.id/Dokumen)

Medan - Realitasonline.id| Ketua DPRD Kota Medan Hasyim mengimbau kepada seluruh warga yang tidak termasuk dalam golongan warga tidak mampu dan pelaku UMKM tidak lagi menggunakan gas melon 3kg.

"Gas melon 3kg hanya diperuntukkan bagi masyarakat tidak mampu," kata Ketua DPRD Medan Hasyim menanggapi menghilangnya gas elpiji 3kg di Kota Medan belakangan ini.

Warga mengeluhkan sulit mendapatkan gas melon 3kg. Bila ditemukan harganya melampaui Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah.

Baca Juga: Lagi Kecelakaan Kereta Api, 2 Perempuan Tewas Mengenaskan di Perlintasan KA Sergai

"Butuh kesadaran dari kita semua, gas melon 3kg merupakan hak warga tidak mampu dan pelaku UMKM. Bagi yang tidak termasuk golongan itu kita imbau agar tidak lagi menggunakan gas bersubsidi tersebut," ucap Hasyim, Jumat (28/7/2023).

Dikatakan Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Medan itu, gas melon merupakan bantuan subsidi dari pemerintah kepada masyarakat tidak mampu dan pelaku UMKM agar dapat lebih berdaya secara ekonomi.

"Saya sepakat dengan Wali Kota Medan Bobby Nasution bahwa gas melon tersebut harus didistribusikan secara merata dam harus tepat sasaran," katanya.

Baca Juga: Ustaz Adi Hidayat Ungkap Rahasia Doa Cepat Dikabulkan, Lakukan Amalan Ringan ini, Malaikat akan Turun ke Rumah

Oleh karenanya, sambung Hasyim, selain membutuhkan kesadaran dari masyarakat, juga dibutuhkan pengawasan dari pemerintah.

Untuk itu Hasyim meminta Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah Perindustrian dan Perdagangan (Diskop UKM Perindag) Kota Medan dan OPD terkait di lingkungan Pemko agar menindaklanjuti instruksi Walikota Medan.

Instruksi Walikota Bobby Nasution yaitu untuk ikut mengawasi jalannya pendistribusian gas elpiji 3kg tersebut agar dapat tersalurkan secara tepat sasaran.

Baca Juga: Seminar Internasional Pendidikan PGRI, Syah Afandin: Wujudkan Guru Profesional

"OPD terkait harus menindaklanjuti instruksi Wali Kota Medan secara serius terkait kelangkaan gas elpiji 3kg dengan melakukan pengawasan yang ketat terhadap pendistribusianny," katanya

Dengan begitu gas melon 3kg itu dapat disalurkan dengan tepat sasaran sehingga kelangkaan yang terjadi saat ini bisa teratasi, pungkasnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ayu Kesuma Ningtyas

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Kota Medan Kirim 5 Armada Damkar ke Aceh Tamiang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:43 WIB

UMP Sumut 2026 Naik 7,9 Persen Kini jadi Rp3.228.971

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:07 WIB
X