PWI Sumut Gelar UKW dan Ujian Kenaikan Status Anggota PWI, Catat Jadualnya

photo author
- Senin, 31 Juli 2023 | 07:30 WIB
Ketua PWI Sumut Farianda Putra Sinik saat memimpin rapat pengurus membahas penganggendakan kegiatan UKW dan kenaikan tingkat anggota PWI diakhir Agustus 2023 (Realitasonline.id/Dok)
Ketua PWI Sumut Farianda Putra Sinik saat memimpin rapat pengurus membahas penganggendakan kegiatan UKW dan kenaikan tingkat anggota PWI diakhir Agustus 2023 (Realitasonline.id/Dok)

 

Medan - Realitasonline.id | Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) kembali akan menggelar Uji Kompetensi Wartawan (UKW), sekaligus ujian kenaikan tingkat atau status dari anggota muda ke anggota biasa PWI.

Ketua PWI Prov. Sumut H Farianda Putra Sinik SE, kepada wartawan, Sabtu (29/7/23) menjelaskan, pelaksanaan UKW ini terbuka untuk semua wartawan yang akan menampung peserta 60 orang atau 10 kelas, dengan formasi muda, madya dan utama.

"Kita rencanakan UKW kali ini diikuti 60 orang peserta terdiri kelas muda, madya dan utama. Tergantung jumlah yang mendaffar," ujar Farianda Putra Sinik didampingi Sekretaris SR Hamongan Panggabean, dan Wakil Ketua Bidang Organisasi, Rifki Warsan.

Baca Juga: Disnaker Kota Medan Tawarkan Kerja Ke Luar Negeri Lewat Job Fair Mini, Jangan Lupa Download Aplikasi SIDUTA

Sebelum pelaksanaan UKW, lanjutnya, terlebih dahulu dilaksanakan workshop dan pra UKW guna pembekalan kepada calon peserta. "Workshop ini kita laksanakan satu hari, dan UKW selama 2 hari," kata Farianda.

Farianda yang juga Pemimpin Redaksi Harian Medan Pos itu menjelaskan, workshop atau pra UKW sengaja digelar guna memberikan pembekalan kepada para calon peserta UKW.

Disebutkan, pelaksanaan UKW dijadualkan akhir Agustus 2023. Setiap peserta harus mendaftar ke Kantor PWI Sumut Jalan Adinegoro No. 4, Medan. Pendaftaran dibuka mulai 31 Juli 2023, ditutup 5 Agustus 2022. 

Baca Juga: Lowongan Kerja Baru Nih! Pemko Medan Masih Kekurangan 2990 PPPK Guru

Dijelaskan, saat mendaftar, peserta UKW kelas muda harus melengkapi berkas persyaratan minimal telah jadi wartawan 1 tahun, untuk naik ke kelas madya minimal telah 3 tahun memiliki sertifikat UKW muda, dan naik ke kelas utama minimal telah 2 tahum memilikin sertifkat UKW madya.

"Mengenai persyaratan administrasi lainnya yang sesuai standard dewan pers, silahkan menghubungi sekretariat PWI Sumut, sekalian mengambil formulir pendaftaran," ujar Farianda.

Ujian Naik Status

Farianda menambahkan, serangkaian pelaksanaan UKW, PWI Sumut juga menggelar ujian kenaikan tingkat anggota PWI dari muda menjadi anggota biasa, dijadwalkan pelaksanaannya akhir Agustus 2023.

Baca Juga: Usia Masih di Bawah 30 Tahun, Apa Penyebab Masih Muda Sudah Beruban? Salah Satunya karena Stres

"Untuk ujian kenaikan tingkat ini, kita batasi hanya untuk 150 orang saja. Dengan ketentuan syarat utamanya adalah sudah lulus Uji Kompetensi Wartawan (UKW), baik muda, madya atau utama," ujar Farianda.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Mery Ismail

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Kota Medan Kirim 5 Armada Damkar ke Aceh Tamiang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:43 WIB

UMP Sumut 2026 Naik 7,9 Persen Kini jadi Rp3.228.971

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:07 WIB
X