Medan - Realitasonline.id | Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) kembali akan menggelar Uji Kompetensi Wartawan (UKW), sekaligus ujian kenaikan tingkat atau status dari anggota muda ke anggota biasa PWI.
Ketua PWI Prov. Sumut H Farianda Putra Sinik SE, kepada wartawan, Sabtu (29/7/23) menjelaskan, pelaksanaan UKW ini terbuka untuk semua wartawan yang akan menampung peserta 60 orang atau 10 kelas, dengan formasi muda, madya dan utama.
"Kita rencanakan UKW kali ini diikuti 60 orang peserta terdiri kelas muda, madya dan utama. Tergantung jumlah yang mendaffar," ujar Farianda Putra Sinik didampingi Sekretaris SR Hamongan Panggabean, dan Wakil Ketua Bidang Organisasi, Rifki Warsan.
Sebelum pelaksanaan UKW, lanjutnya, terlebih dahulu dilaksanakan workshop dan pra UKW guna pembekalan kepada calon peserta. "Workshop ini kita laksanakan satu hari, dan UKW selama 2 hari," kata Farianda.
Farianda yang juga Pemimpin Redaksi Harian Medan Pos itu menjelaskan, workshop atau pra UKW sengaja digelar guna memberikan pembekalan kepada para calon peserta UKW.
Disebutkan, pelaksanaan UKW dijadualkan akhir Agustus 2023. Setiap peserta harus mendaftar ke Kantor PWI Sumut Jalan Adinegoro No. 4, Medan. Pendaftaran dibuka mulai 31 Juli 2023, ditutup 5 Agustus 2022.
Baca Juga: Lowongan Kerja Baru Nih! Pemko Medan Masih Kekurangan 2990 PPPK Guru
Dijelaskan, saat mendaftar, peserta UKW kelas muda harus melengkapi berkas persyaratan minimal telah jadi wartawan 1 tahun, untuk naik ke kelas madya minimal telah 3 tahun memiliki sertifikat UKW muda, dan naik ke kelas utama minimal telah 2 tahum memilikin sertifkat UKW madya.
"Mengenai persyaratan administrasi lainnya yang sesuai standard dewan pers, silahkan menghubungi sekretariat PWI Sumut, sekalian mengambil formulir pendaftaran," ujar Farianda.
Ujian Naik Status
Farianda menambahkan, serangkaian pelaksanaan UKW, PWI Sumut juga menggelar ujian kenaikan tingkat anggota PWI dari muda menjadi anggota biasa, dijadwalkan pelaksanaannya akhir Agustus 2023.
Baca Juga: Usia Masih di Bawah 30 Tahun, Apa Penyebab Masih Muda Sudah Beruban? Salah Satunya karena Stres
"Untuk ujian kenaikan tingkat ini, kita batasi hanya untuk 150 orang saja. Dengan ketentuan syarat utamanya adalah sudah lulus Uji Kompetensi Wartawan (UKW), baik muda, madya atau utama," ujar Farianda.