Kawasan Kota Lama Kesawan Medan Ditargetkan Selesai Oktober 2o23 Begini Penjelasan Wakil Walikota

photo author
- Minggu, 27 Agustus 2023 | 19:38 WIB
Wakil Walikota Medan Aulia Rahman saat memberikan paparan terkait pembangunan kawasan Kota Lama Kesawan. (Realitasonline.id/Kominfo Medan)
Wakil Walikota Medan Aulia Rahman saat memberikan paparan terkait pembangunan kawasan Kota Lama Kesawan. (Realitasonline.id/Kominfo Medan)

Medan - Realitasonline.id| Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menargetkan pekerjaan penataan kawasan Kesawan Kota Lama akan selesai Oktober 2023 mendatang.

Saat ini realisasi fisik pembangunan infrastruktur permukiman Kawasan Kota Lama Kesawan sudah mencapai 79,108 persen dan ditargetkan pekerjaan akan selesai Oktober 2023.

Hal ini diungkapkan oleh Wakil Walikota Aulia Rachman di Balai Kota Medan baru-baru ini.

Baca Juga: Atlet Arung Jeram Kota Medan Berpeluang Lolos PON 2024 Aceh Sumut

Namun, diakui Aulia Rachman banyak kendala yang masih dihadapi dalam menata kawasan Kota Lama Kesawan di antaranya parkir liar, tiang dan kabel utilitas serta pedagang kaki lima yang tampak mengganggu pekerjaan penataan tersebut.

Pihaknya sudah meminta Dinas Perhubungan untuk segera melakukan penertiban parkir liar. “Mobil-mobil yang parkir di atas trotoar yang sudah selesai dikerjakan langsung diderek!” perintah Aulia.

Terkait PKL yang menggelar dagangannya di Kawasan Kota Lama Kesawan, Aulia meminta agar Camat Medan Barat dan Satpol PP mensosialisasikan kepada pedagang agar tidak berjualan di kawasan tersebut.

Baca Juga: ASN Pemko Medan Sekarang Ini Akan Punya Seragam Baru, Modelnya Jelas Beda !

Pemko Medan akan menyediakan tempat bagi para PKL, salah satunya di kawasan Jalan Nibung Raya.

Sedangkan masalah tiang dan kabel utilitas, Aulia meminta kepada Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi (SDABMBK) agar mendesak pihak provider untuk segera membongkar dan menanam kabelnya.

Kadis SDABMBK Kota Medan Topan OP Ginting ketika dimintai tanggapannya tekait masalah tiang dan kabel utilitas ini dengan tegas mengatakan telah memperingati provider agar melakukan pembongkaran sendiri.

Baca Juga: Mahasiswi USU Lolos MSIB Batch 5 di Maritim Muda Nusantara, Ketua PD MMN Sumut Ikut Melepas

“Kita sudah beri waktu sampai besok, kalau memang tiang dan kabel utilitas masih ada, kita yang akan bertindak langsung,” jelas Topan.

Sementara itu Syafriel Tansier selaku Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah Sumatera Utara menjelaskan kendala yang dihadapi dalam penataan kawasan Kesawan Kota Lama Kesawan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ayu Kesuma Ningtyas

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Kota Medan Kirim 5 Armada Damkar ke Aceh Tamiang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:43 WIB

UMP Sumut 2026 Naik 7,9 Persen Kini jadi Rp3.228.971

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:07 WIB
X