medan

Pandangan Umum Fraksi Golkar DPRD Medan soal Ranperdan RAPBD 2024: Kurangi Pengangguran!

Jumat, 29 September 2023 | 09:24 WIB
Juru bicara Fraksi Golkar DPRD Medan saat menyampaikan pandangan umumnya pada rapat paripurna Ranperda RAPBD 2024. (Realitasonline.id/Humas)

Medan - Realitasonline.id| Pada Senin 25/9/2023 lalu DPRD Medan telah menggelar rapat paripurna dengan agenda pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap Ranperda Rancangan APBD 2024.

Dari agenda pemandangan umum fraksi-fraksi terkait Ranperda Rancangan APBD 2024 tersebut, 8 fraksi sepakat bahwa R-APBD 2024 harus lebih fokus terhadap pembukaan lapangan kerja seluas-luasnya.

"Artinya, kurangi pengangguran. Saat ini angka pengangguran di Kota Medan cukup tinggi," kata Ketua Fraksi Golkar DPRD Medan Mulia Asri Rambe saat diminta tanggapannya pada Jumat (29/9/2023).

Baca Juga: Benarkah Orang Meninggal di Hari Jumat Bebas dari Siksa Kubur? Ustaz Abdul Somad Sampaikan Berita Penting

Ketua Fraksi Golkar Mulia Asri Rambe menjelaskan lebih lanjut Ranperda Rancangan APBD Kota Medan Tahun Anggaran 2024.

Diungkapkan Mulia, sebagaimana disampaikan Walikota Medan Bobby Nasution Tahun Anggaran 2024 merupakan tahun keempat implementasi pelaksanaan RAPBD 2021- 2026 kerangka anggaran yang dirumuskan di dalam RAPBD 2024.

Kerangka anggaran itu diharapkan menjadi instrumen untuk menuntaskan sasaran dan target kerja prioritas pembangunan Kota Medan sesuai RAPBD 2021-2026, kata Ketua Fraksi Golkar DPRD Medan itu.

Baca Juga: Cukup 2, Cara Menghilangkan Rasa Kecewa Menurut Ustaz Hanan Attaki

Dijelaskannya, berdasarkan peraturan pemerintah Nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah bahwa proses dan tata cara perencanaan dan penganggaran dalam pengelolaan keuangan daerah menggunakan pendekatan kinerja karakteristik.

Berdasarkan nota kesepakatan KUA-PPAS tahun 2024 telah mengajukan struktur RAPBD tahun 2024.

Pendapatan daerah sebesar Rp 7,46 triliun lebih, belanja daerah sebesar Rp 7,99 triliun lebih. Pembiayaan netto sebesar Rp 531,6 miliar lebih.

Pembahasan ini Ranperda RAPBD 2024 ini sebaiknya cepat dibahas sesuai dengan tahapan dan mekanisme yang berlaku.

Baca Juga: Seblak tapi Digoreng, Emang Bisa? Begini Resep dari Chef Devina

"Harapannya RAPBD 2024 akan dibahas bersama untuk melanjutkan dan menyelesaikan program prioritas strategi pembangunan Kota Medan yang sudah ditetapkan," kata Mulia Asri Rambe.

Lebih lanjut, Ketua Fraksi Gokar ini menjelaskan untuk memenuhi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 tahun 2019 khususnya pada pasal 23 dan 24 ketentuan terkait APBD memberikan panduan bahwa APBD disusun enam fungsi pokok APBD.

Halaman:

Tags

Terkini

Kota Medan Kirim 5 Armada Damkar ke Aceh Tamiang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:43 WIB

UMP Sumut 2026 Naik 7,9 Persen Kini jadi Rp3.228.971

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:07 WIB