medan

Respon DPRD Medan saat Kepsek dan Guru SMPN 15 Berbuat Ulah Hingga Situasi Proses Belajar Mengajar Tidak Kondusif

Kamis, 16 November 2023 | 12:08 WIB
Suasana rapat dengar pendapat (RDP) DPRD Medan dengan memanggil Dinas Pendidikan Kota Medan dan Inspektorat terkait polemik di SMPN 15 Medan. (Realitasonline.id/Dokumen)

Medan - Realitasonline.id| DPRD Medan mengeluarkan surat rekomendasi yang meminta Dinas Pendidikan kota setempat segera mengevaluasi Kepala Sekolah (Kepsek) dan guru-guru SMPN 15 yang telah berbuat ulah sehingga menyebabkan terganggunya proses belajar mengajar.

Surat Rekomendasi kepada Dinas Pendidikan itu disampaikan Ketua Komisi II DPRD Medan Sudari sebagai respon atas permasalahan yang terjadi di SMPN 15 Medan.

Ketua Komisi II DPRD Medan Sudari mengaku prihatin dan menyayangkan situasi proses belajar mengajar yang tidak kondusif di SMPN 15 Kota Medan.

Baca Juga: Jangan Sampai Salah! Perhatikan 4 Hal Ini Dulu Sebelum Pilih-Pilih Jurusan

Ketidak harmonisan bahkan kesemrawut hubungan komunikasi Kepala Sekolah dan guru berdampak buruk peningkatan mutu pendidikan, sebutnya.

Keprihatinan itu juga disampaikan Sudari saat menggelar rapat dengar pendapat (RDP) di ruang Komisi II gedung DPRD, Selasa (14/11/2023) lalu.

Pada RDP itu juga dihadiri anggota dewan lainnya Janses Simbolon dan Irwansyah. Hadir juga Kepala Inspektorat Sulaeman Harahap, Plt Disdik Medan, Kepsek Situmeang dan beberapa guru SMPN 15 Medan.

Baca Juga: 50 Kg Sabu Diamankan, 2 Pelaku Ditahan Polres Asahan, Ternyata dari Jaringan Internasional

Usai mendengar dan mendapat masukan, Ketua Komisi II Sudari merekomendasikan agar Disdik Medan melakukan evaluasi menyeluruh kepada Kepsek dan guru guna menciptakan keharmonisan proses belajar mengajar di SMPN 15 Medan.

"Evaluasi kesemrawutan komunikasi guru dgn Kepsek dan siswa di SMPN 15 Medan. Disdik Medan harus bekerja objektif dan tegas. Lakukan penyegaran, " tegas Sudari.

Baca Juga: Lagi Ikutan Gerakan Boikot? Deretan Restoran Asli Indonesia Ini Bisa Jadi Alternatif

Ditambahkan Sudari, guru dan Kepsek itu harus bisa memberikan panutan bagi siswa bukan menciptakan kekisruhan.

"Jangan gara gara ada oknum yang selalu mempertahankan ego sektoral hilang gelar pahlawan tanpa jasa kepada guru. Umtuk itu Disdik harus tegas dan jangan sampai bisa diinterpensi oleh siapa pun," tandas Sudari. (AY)

Tags

Terkini

Kota Medan Kirim 5 Armada Damkar ke Aceh Tamiang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:43 WIB

UMP Sumut 2026 Naik 7,9 Persen Kini jadi Rp3.228.971

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:07 WIB