medan

Komisi I DPRD Medan Marah! Bawaslu Akan Dimintai Penjelasan terkait Anggotanya Kena OTT

Jumat, 17 November 2023 | 12:15 WIB
Ketua Komisi I DPRD Medan Roby Barus. (Realitasonline.id/Dokumen)

Yang membuat Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kota Medan ini lebih miris adalah, lima Komisioner Bawaslu baru memulai tugas Agustus lalu.

Baca Juga: Erick Thohir Buktikan BUMN Mampu Seimbangkan Bisnis dan Katalisator Ekonomi Kerakyatan, Saham BRI Naik 61,5 Kali Lipat Sejak IPO

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI telah mengumumkan nama-nama anggota Bawaslu seluruh Indonesia periode 2023-2028 termasuk Kota Medan.

“Artinya, mereka baru tiga bulan menjalankan tugas pasca dilantik Bawaslu RI, belum lagi hari pemungutan suara, ada pula oknum melakukan tindak pidana korupsi dan kena OTT lagi," kata Roby.

Untung saja kejahatannya terungkap, mungkin akan lebih parah lagi, bakal lebih banyak Caleg yang kena peras kalau sampai aksi oknum anggota Bawaslu Medan tersebut tidak diketahui, jelasnya.

Ini masih baru pengumuman DCT, banyak pekerjaan yang harus dilakukannya sesuai tupoksinya sebagai Bawaslu, kok malah memeras, sesal Roby.

Baca Juga: Miliki Nasib Malang dan Harus Jungkar Balik, Film Gampang Cuan Resmi Tayang di Bioskop Indonesia, Begini Sinopsisnya!

Kejadian ini menurut Roby akan membuat masyarakat dan Caleg tidak percaya dengan tugas pengawasan Komisioner bawaslu lainnya.

Meski yang lainnya tidak serupa dengan oknum yang kena OTT tersebut tapi penilaian masyarakat sudah negatif terhadap Bawaslu.

“Mumpung kejadiannya baru, segera kita panggil Bawaslu, kami bukan menghukum mereka, tapi meminta mereka bekerja dengan sungguh-sungguh dan jujur. Karena para Caleg, parpol dan para pendukung, relawan dan simpatisan calon berharap banyak kepada Bawaslu, benar-benar mengawasi Pemilu dengan baik,” harapnya.

Sebelumnya, Polda Sumut melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) kepada anggota Bawaslu Medan Azlansyah Hasibuan diduga terlibat pemerasan terhadap seorang calon legislatif (caleg).

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, Rabu (15/11/2023) lalu mengatakan kasus ini terungkap berdasarkan laporan korban yang merasa dipersulit dalam pengurusan kelengkapan administrasi sebagai persyaratan menjadi Caleg. (AY)

Halaman:

Tags

Terkini

Kota Medan Kirim 5 Armada Damkar ke Aceh Tamiang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:43 WIB

UMP Sumut 2026 Naik 7,9 Persen Kini jadi Rp3.228.971

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:07 WIB