Reformasi perilaku pelaku usaha yang dilakukan secara komperhensif melalui instrumen penegakan hukum yang efektif dan pencegahan berbasis program kepatuhan akan menjadi prioritas KPPU Kanwil I dalam mengawal persaingan usaha yang sehat di Sumatera Utara dalam siaran Persnya Yang dipublikasikan (Selasa 02/01-2024).(HZ)