medan

Ingin Mendapatkan Layanan Adminduk Gratis Cukup Datang ke Plaza Medan Fair Tidak Perlu Antri, Ini Kemudahan untuk Warga dari Walikota Medan

Kamis, 11 Januari 2024 | 15:54 WIB
Disdukcapil Kota Medan buka layanan Adminduk setiap akhir pekan di Pusat Perbelanjaan. (Realitasonline.id/Kominfo Medan)

Realitasonline.id| Medan, Bobby Nasution melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) buka booth layanan administrasi kependudukan (Adminduk) di pusat perbelanjaan Plaza Medan Fair.

Kebijakan Walikota Medan Bobby Nasution ini sebagai upaya jemput bola untuk mempermudah pelayanan masyarakat mengurus administrasi kependudukan.

Pelayanan Adminduk di pusat perbelanjaan ini bukan pertama kalinya dilakukan. Tahun sebelumnya Disdukcapil juga membuka layanan di Plaza Medan Fair.

Dalam pelayanan ini terdapat empat layanan adminduk di antaranya perekaman e-KTP bagi pemula, Kartu Identitas Anak (KIA) pergantian e- KTP dan pelayanan Identitas Kependudukan Digital (IKD).

Baca Juga: Walikota Medan Terima Laporan Hasil Pemeriksaan Kepatuhan Pengadaan Barang dan Jasa TA 2023

Kepala Disdukcapil kota Medan Baginda P Siregar menjelaskan pihaknya kembali membuka layanan adminduk di pusat perbelanjaan untuk mempermudah masyarakat mendapatkan layanan.

Selain itu program jemput bola ini juga sebagai tindaklanjut dari visi dan misi Walikota Medan Bobby Nasution.

"Pelayanan Adminduk ini merupakan kolaborasi Pemko Medan dengan Plaza Medan Fair. Berbeda dari tahun sebelumnya pelayanan adminduk ini telah kita buka di akhir tahun 2023 sampai bulan Februari 2024," kata Baginda Siregar, Rabu (10/1/2024).

Dijelaskannya, pelayanan adminduk di plaza Medan Fair buka di hari Jumat, Sabtu dan Minggu dari pukul 15:00 sampai pukul 20:00 Wib.

Baca Juga: Pedagang di Halaman Eks Rumah Sakit Tembakau Deli Resah, Ini Jawaban Walikota Medan

Ini dilakukan karena di hari tersebut banyak pengunjung yang datang ke mall sehingga bisa memanfaatkan layanan adminduk yang telah disediakan.

"Di booth layanan kita melayani perekaman KTP elektronik pemula usia 17 tahun, penggantian KTP rusak dan hilang disertai surat kehilangan dari kepolisian, Identitas Kependudukan Digital (IKD) melalui ponsel android dan Kartu Identitas Anak (KIA)," jelas Baginda sembari mengungkapkan seluruh pelayanan terdapat persyaratan yang harus dipenuhi setiap pemohon.

Ditambahkan Baginda, antusias masyarakat kota Medan dalam mengurus adminduk cukup tinggi.

Sejak booth dibuka masyarakat terus ramai berdatangan memanfaatkan layanan jemput bola tersebut. Dirinya juga memastikan seluruh layanan adminduk ini gratis alias tidak ada dipungut biaya apapun.

Baca Juga: Dinobatkan Tokoh Masyarakat Peduli Pendidikan dan Perkembangan YPSA, Ini Tanggapan Wakil Walikota Medan Aulia Rachman

Halaman:

Tags

Terkini

Kota Medan Kirim 5 Armada Damkar ke Aceh Tamiang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:43 WIB

UMP Sumut 2026 Naik 7,9 Persen Kini jadi Rp3.228.971

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:07 WIB