Disebutkan bahwa Saidurrahman telah memberikan keterangan yang berbelit-belit, ia juga pernah dihukum atas kasus lain, tidak merasa bersalah, tidak memberi teladan, dan merugikan negara sehingga memperberat hukumannya. Jaksa juga menyatakan tidak ada hal-hal yang bisa meringankan hukuman Saidurrahman. (IP)