medan

Ungkap 2.335 Kasus Narkoba, Polda Sumut Klaim Selamatkan 4.304.522 Jiwa

Senin, 5 Februari 2024 | 17:39 WIB
Kapolda Sumut, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi memberi paparan terkait pengungkapan narkoba beberapa waktu lalu.

Realitasonline.id - Medan | Polda Sumut dalam kurun waktu lima bulan terakhir mengklaim telah menyelamatkan 4.304.522 jiwa masyarakat dari tindak penyalahgunaan narkotika di Sumut.

Dari data yang diterima, Senin (5/2/2024), dari 12 September 2023 hingga 4 Februari 2024 Tim Direktorat Polda Sumut dan jajaran mengungkap 2.335 kasus tindak pidana narkoba di seluruh wilayah Sumut.

Dari pengungkapan kasus narkoba itu, sebanyak 3.168 tersangka narkoba dapat diamankan dengan rincian jaringan narkoba 2.556 orang dan pemakai 611 orang. Adapun untuk barang bukti yang disita berupa sabu seberat 438,58 kg, ganja 612,54 kg.

Baca Juga: Pimpin Upacara, Begini Pesan Kapolsek Labuhanhaji Timur ke Para Siswa SMA Negeri 1 Labuhanhaji

Kemudian, pohon ganja 65.155 batang, pil ekstasi 100.018,75 butir, obat excimer 95 butir, obat tramadol 49 butir, obat triheksi fenidil 435 butir, uang tunai Rp377.674.550, sepeda motor 380 unit, mobil 48 unit dan alat hisap sabu 320 unit.

Baca Juga: Melembabkan Sekaligus Mencerahkan! Ini Rekomendasi Moisturizer Gel yang Adem di Kulit

"Pengungkapan berbagai kasus narkoba dalam lima bulan terakhir ini telah menyelamatkan 4.304.522 jiwa masyarakat," kata Kabid Humas Kombes Pol Hadi Wahyudi.

Hadi menegaskan, Polda Sumut dan jajaran terus mengencarkan penindakan pemberantasan narkoba dengan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD).

Baca Juga: Perut Kamu Buncit ? Atasi dengan 7 Kebiasaan Kecil Ini!

"Polda Sumut tidak pernah berhenti untuk memburu buru bandar dan jaringan narkoba. Siapapun yang terlibat ditindak tegas," pungkasnya. (TM)

 

Tags

Terkini

Kota Medan Kirim 5 Armada Damkar ke Aceh Tamiang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:43 WIB

UMP Sumut 2026 Naik 7,9 Persen Kini jadi Rp3.228.971

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:07 WIB