Realitasonline.id - Medan | Tim penyidik Ditreskrimsus Polda Sumut sedang melakukan penyelidikan dugaan kecurangan seleksi PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) 2023 di Kabupaten Langkat. Sejumlah pejabat Pemkab Langkat diperiksa oleh tim penyidik.
“Sudah ada sejumlah orang yang diperiksa penyidik untuk dimintai keterangan,” kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Rabu (31/1/2024).
Ia tidak merinci siapa saja yang diperiksa dugaan kasus tersebut namun menurutnya, mereka yang diperiksa itu adalah pihak-pihak yang mengetahui seleksi itu.
Baca Juga: Ngeri! Seorang Mayat Pria Paruh Baya Ditemukan di Sungai Aceh, Diduga Dibunuh
“Yang jelas orang-orang yang mengetahui peristiwa itu sudah dimintai keterangan, sudah kita undang juga. Kita lihat dan tunggu saja proses sedang berjalan,” katanya.
Baca Juga: Harga Emas Cenderung Terus Naik Pengaruh Positif Sebelum Rilis Berita Federal Open Market Committee
Lebih lanjut, saat ditanya oknum pejabat yang diperiksa adalah Plt Bupati dan Kepala BKD (Badan Kepegawaian Daerah) serta oknum Kadis Pendidikan, Hadi mengatakan tidak mengetahui tapi yang diperiksa adalah orang yang berkaitan dengan seleksi penerimaan PPPK 2023.
Baca Juga: Pj Gubernur Sumut Resmikan Alun-alun Kota Padangsidimpuan: Tolong Dirawat, Dijaga Kebersihannya
Hadi menyebut kasus ini berawal dari pengaduan masyarakat. “Proses penyelidikan Polda Sumut dari Dumas,” tukasnya.
Kemudian, saat ditanyakan perkembamgan penanganan kasus yang sama di Madina, Hadi menyebut masih terus didalami.
Baca Juga: Ribuan Jemaah Pengajian Al-Hidayah sambut Syah Afandin di Sei Bingai
"Untuk kasus tersebut, Kadisdik Madina sudah dijadikan tersangka, namun penyidik masih terus mendalaminya," ujarnya.
Saat ditanya kemungkinan ada bertambah tersangka yang lain, Kombes Pol Hadi mengatakan untuk menunggu.
Baca Juga: Ribuan Jemaah Pengajian Al-Hidayah sambut Syah Afandin di Sei Bingai
"Kita tunggu saja, proses masih berjalan," pungkasnya. (TM)