medan

Masyarakat Adat Tanah Batak Demo di DPRD Sumut, Tuntut Tutup Toba Pulp Lestari

Kamis, 18 April 2024 | 17:12 WIB
Masyarakat Adat Tanah Batak Demo di DPRD Sumut, Tuntut Tutup Toba Pulp Lestari

Baca Juga: Lebaran 2024 Penumpang Pesawat Naik 12 Persen, Maskapai yang tak Kasih Data Penerbangan Siap-siap Dipanggil KPPU

"Namun persoalannya terkait tanah adat, saat ini masih di DPR RI dalam bentuk program legislasi nasional (Prolegnas), nah ini kita dorong agar segera membahas hingga akhirnya nanti akan diterbitkan Rancangan UU tentang Hak Masyarakat Adat," katanya.

Di DPRD Sumut, lanjut politisi Partai Amanat Nasional (PAN), pihaknya sudah membahas Ranperda tentang hak masyarakat adat.

"Saya sendiri sebagai anggota Bapemperda DPRD Sumut, memastikan akan mewujudkan hak-hak masyarakat adat," ujarnya.

Baca Juga: Lebaran 2024 Penumpang Pesawat Naik 12 Persen, Maskapai yang tak Kasih Data Penerbangan Siap-siap Dipanggil KPPU

Sepanjang hak tanah adat itu diakui hanya secara de jure, maka sulit memenuhi aspirasi untuk mencabut izin PT TPL. "Jadi harus ada UU masyarakat adat, agar secara de facto hak-hak masyarakat adat itu diakui sesuai undang-undang. Dari situ, kita bisa mengusulkan mencabut izin PT TPL," ujarnya.

Begitu juga tuntutan soal pembentukan pansus percepatan penyelesaian masalah masyarakat adat dengan PT TPL, Yahdi sepakat dan akan membahasnya di komisi terkait di DPRD Sumut.

Usai mendengarkan pandangan tersebut, peserta aksi meninggalkan gedung dewan dengan tertib. (MIS)

Halaman:

Tags

Terkini

Kota Medan Kirim 5 Armada Damkar ke Aceh Tamiang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:43 WIB

UMP Sumut 2026 Naik 7,9 Persen Kini jadi Rp3.228.971

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:07 WIB