Realitasonline.id| MEDAN – Ketua Komisi 3 DPRD Medan Afif Abdillah mengatakan segera melakukan revisi Perda Pajak dan Retribusi Daerah.
Afif Abdillah yang ketika itu menjadi Ketua Pansus Retribusi Daerah, siap menindalanjuti keluhan warga Kota Medan terkait tingginya iuran sampah.
“Hari ini kita ajukan revisinya, bukan hanya sampah saja, tarif parkir juga," kata Afif Abdillah, Senin 29/4/2024.
Baca Juga: Buntut Kegaduhan Rapat Evaluasi Anggaran bersama OPD, Begini Penjelasan Ketua Komisi 3 DPRD Medan
Selanjutnya, kata politisi Nasdem ini, Propemperda nya akan diubah dan selanjutnya turun ke lapangan agar hasil revisi nantinya bisa diterima masyarakat.
Saat disinggung berapa retribusi yang akan diberlakukan dalam revisi Perda Nomor 1 tahun 2024 terkait retribusi sampah dan parkir nantinya.
Afif Abdillah mengaku jika dirinya menginginkan agar retribusinya dikembalikan seperti di awal.
“Kalau saya ditanya, kita kembalikan saja ke awal. Artinya gini, kebutuhan untuk Dinas Lingkungan Hidup (DLH) itu berapa? Karena semua cost DLH kan ditanggung APBD, baik itu gaji P3SU maupun kendaraannya. Jadi kalau dibilang rugi, ruginya dimana? Makanya kita minta dikembalikan saja ke awal,” katanya.
Dalam revisi kali ini Afif mengaku pihaknya akan bersikap tegas, sama seperti saat meminta keringanan sampai dengan pembebasan untuk masyarakat miskin yang tidak mampu bayar PBB di Kota Medan.
“Itu dalam proses negosiasinya sangat sulit, tapi karena kita (legislatif) sangat ingin ini disahkan, maka itu bisa masuk. Jadi ini yang mau kita lakukan dalam revisi Perda. Pokoknya hari ini kita tandatangan untuk dilakukan revisi,” ujarnya.
Ketua DPC NasDem Kota Medan ini mengungkapkan secara ketentuan untuk revisi Perda, kepentingan umum sudah jelas.
Sebab kalau dibiarkan terus berlarut-larut, maka akan terjadi gesekan semakin panas di masyarakat.
“Kalau bukan kita yang menyahuti ini siapa lagi? Kalau hanya kita tidak mau merevisi akhirnya masyarakat di bawah menderita itu juga masalah,” ungkapnya.
Ke depannya, Afif memberi masukan kepada Pemko Medan untuk turun ke lapangan terlebih dahulu sebelum menerapkan tarif.