Realitasonline.id - Medan | DPRD Sumut pada Rabu (8/5/2024) melakukan rapat paripurna peresmian serta pelantikan Ketua DPRD Sumut, untuk sisa masa jabatan 2019-2024
Diketahui, Dr. Sutarto, M.Si ditetapkan sebagai Ketua DPRD Sumut, menggantikan Almarhum Drs. Baskami Ginting yang wafat.
Pelantikan tersebut, berdasarkan Surat Keputusan Kemendagri tertanggal 2 Mei 2024, yang menetapkan Sutarto sebagai Ketua DPRD Sumut sisa masa bakti 2019-2024 terhitung dari tanggal pengucapan sumpah, hari ini.
Pantauan lapangan, hadir pada rapat paripurna tersebut, Pj Gubernur Sumut, Hasanuddin, Sekda Provsu, Arief Sudarto, Pimpinan DPRD Sumut. Juga, Ketua DPD PDI Perjuangan Sumut, Rapidin Simbolon beserta segenap tamu undangan.
Rapat paripurna dibuka oleh Pelaksana Ketua DPRD Sumut, Harun Mustafa.
"Menurut UU No. 23 tahun 2014, Pimpinan DPRD sebelum memangku jabatannya mengucapkan sumpah janji dipandu oleh Ketua Pengadilan Tinggi. Rapat paripurna ini atas hasil Rapat Badan Musyawarah tertanggal 7 Mei 2024 yang memutuskan pelaksanaan rapat paripurna hari ini," katanya.
Sementara itu, Pj Gubernur Sumut Hasanuddin dalam sambutannya, mengapresiasi kerja sama yang telah dibangun untuk kemajuan Sumut.
Baca Juga: Sempat Viral, Pelaku Penganiayaan Tukang Becak di Batu Bara Dibekuk Polisi
Hasanuddin juga menyampaikan apresiasi dan terimakasihnya, atas pengabdian dan dedikasi Mantan Ketua DPRD Sumut, Almarhum Baskami Ginting selama mengemban tugas.
Hasanuddin mengajak segenap kalangan untuk memberikan sumbangsih ide dan pemikiran terhadap kemajuan Sumatera Utara.
"Kami percaya pengangkatan Ketua DPRD Sumut, Saudara Sutarto akan memberikan sumbangan pemikiran dan gagasan untuk kemajuan Sumut. Pengalaman yang digeluti dalam bidang politik, akan difokuskan untuk kemajuan Sumut dalam fungsi legislasi, anggaran dan budgeting," jelasnya.