Diduga Berpihak dan Tutupi Informasi Maladministrasi Seleksi PPPK Kabupaten Langkat, LBH Medan Desak Ombudsman Berikan LAHP

photo author
- Rabu, 8 Mei 2024 | 13:48 WIB
Kantor LBH Medan
Kantor LBH Medan

Realitasonline.id - Medan | LBH Medan secara tegas meminta kepada Ombudsman Sumut untuk segera memberikan Laporan Akhir Hasil Pemeriksaan (LAHP) atau Rekomendasi yang sebagaimana merupak hak dari paru guru honorer Langkat.

Kecurangan dan dugaan korupsi seleksi PPPK Kabupaten Langkat Tahun 2023 semakin hari semakin terus menimbulkan polemik dan telah masuk pada tingkat komplikasi.

Adapun polemik tersebut di antaranya terkait penegakan hukum dan penyelesaian dugaan tindak pidana korupsi di Polda Sumut, yang hari ini masih menetapkan dua orang kepala sekolah sebagai tersangka dan belum menetapkan tersangka intelektualnya atau pejabatnya.

 

Baca Juga: Sempat Viral, Pelaku Penganiayaan Tukang Becak di Batu Bara Dibekuk Polisi

 

Masih segar di ingatan beberapa hari yang lalu Anggie Ratna Fury Putri seorang guru honorer SDN 050666 Lubuk Dalam Kabupaten Langkat yang juga korban kecurangan seleksi PPPK dipecat kepala sekolahnya karena menyuarakan kecurangan dan tindak pidana korupsi seleksi PPPK Kabupaten Langkat tahun 2023.

Polemik terkait kecurangan dalam seleksi PPPK langkat tidak berhenti pada pemecatan guru honorer tersebut.

 

Dewasa ini sangat miris dan mengejutkan jika komplikasi masalah ini merambat ke Ombudsman RI perwakilan Sumut.

 

Baca Juga: Polres Batu Bara Hadiri dan Kawal Perayaan Paskah Oikumene 2024

 

Disebut-sebut Ombudsman RI perwakilan Sumut diduga berpihak dan menutup-nutupi Laporan Akhir Hasil Pemeriksaan (LAHP) terkait adanya Maladministrasi dalam penyelenggaran seleksi PPPK Kabupaten langkat.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Iin Prasetyo

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Kota Medan Kirim 5 Armada Damkar ke Aceh Tamiang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:43 WIB

UMP Sumut 2026 Naik 7,9 Persen Kini jadi Rp3.228.971

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:07 WIB
X