Kebakaran Sebabkan Kerugian Hampir Rp1 M, Tim Inafis Polres Padangsidimpuan Turun Tangan Olah TKP

photo author
- Rabu, 8 Mei 2024 | 12:15 WIB
Tim Inafis Polres Padangsidimpuan melakukan olah TKP lokasi kebakaran terhadap 3 unit bengkel, 3 unit rumah kontrakan dan satu unit warung kopi di Jalan Imam Bonjol Kelurahan Padangmatinggi Lingkungan I Kecanatan Padangsidimpuan Selatan Kota Padangsidimpuan, Senin (6/5/2024).(Realitasonline.id/ RI)
Tim Inafis Polres Padangsidimpuan melakukan olah TKP lokasi kebakaran terhadap 3 unit bengkel, 3 unit rumah kontrakan dan satu unit warung kopi di Jalan Imam Bonjol Kelurahan Padangmatinggi Lingkungan I Kecanatan Padangsidimpuan Selatan Kota Padangsidimpuan, Senin (6/5/2024).(Realitasonline.id/ RI)

Realitasonline.id - Padangsidimpuan | Tim Inafis Polres Padangsidimpuan melakukan olah TKP lokasi kebakaran terhadap 3 unit bengkel, 3 unit rumah kontrakan dan satu unit warung kopi di Jalan Imam Bonjol Kelurahan Padangmatinggi Lingkungan I Kecanatan Padangsidimpuan Selatan Kota Padangsidimpuan, Senin (6/5/2024).

Peristiwa kebakaran yang menyebabkan kerugian material mencapai hampir Rp1 miliar tersebut menghanguskan satu bengkel bubut milik Syawaluddin Ritonga (52) dan bengkel mobil milik Saman Lubis (42).

Kemudian warung kopi milik Isro Sihotang (52), bengkel cat milik Rahmat (41) rumah kontrakan yang ditempati Akmal Saputra (28), rumah kontrakan yang ditempati Sapri (35) dan rumah kontrakan yang ditempati Wawan (34).

 

Baca Juga: Berikan Bimbingan ke Anak SMA, Kapolres Padangsidimpuan: Kita Boleh Ikuti Zaman, Tapi...

 

Selain melakukan olah TKP, tim Inafis Polres Padangsidimpuan juga meminta keterangan para saksi masing-masing terhadap Lauddin Dalimunthe (68), warga Kelurahan Sadabuan Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Kota Padangsidimpuan dan Saman Lubis (42), warga Kelurahan Padangmatinggi Lingkungan I Kecamatan Padangsidimpuan Selatan Kota Padangsidimpuan.

 

Sementara korban material terdiri dari satu unit mobil jenis Cold Disel, satu unit mobil jenis L300, satu unit sepeda motor, satu unit bengkel bubut, satu unit bengkel mobil, satu unit bengkel cat, satu unit warung kopi dan 3 unit bangunan (rumah kontrakan) terbuat dari papan.

 

Baca Juga: KIP Buka Pendaftaran Bakal Calon Bupati Abdya Jalur Independen, Syaratnya Harus Didukung 4.700 KTP

 

Kapolres Padangsidimpuan AKBP. Dudung Setyawan melalui Kasat Reskrim AKP Maria Marpaung mengatakan, tujuan dari dilakukannya olah TKP untuk mencari dan mengumpulkan barang bukti yang akan menjadi titik terang atau petunjuk bagi penyidik dalam mengungkap kebakaran yang terjadi.

"Dengan olah TKP ini kita dapat menemukan titik motif dari kebakaran yang menyebabkan kerugian material cukup besar," ucap Maria.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Iin Prasetyo

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB

Terpopuler

X