medan

Klarifikasi SMAN 12 Medan Soal Penahanan Ijazah Siswa Kurang Mampu, Begini Kronologinya

Kamis, 16 Mei 2024 | 10:39 WIB
Seorang guru SMA Negeri 12 mengantarkan langsung ijazah siswa kurang mampu ke rumahnya dan melakukan stempel serta sidik jari. (Realitasonline.id/Dok SMA Negeri 12 Medan)

Realitasonline.id| MEDAN - SMAN 12 Medan Jalan Cempaka Kelurahan Helvetia Tengah Kecamatan Medan Helvetia memberi klarifikasi terkait pemberitaan di media realitasonline.id yang tayang Minggu 12/5/2024.

Klarifikasi SMA Negeri 12 Medan itu ditujukan kepada Pemimpin Redaksi Realitas Online terkait pemberitaan Penahanan Ijazah Siswa Kurang Mampu

Berikut klarifikasinya:

1. Bahwa berita tersebut tidak benar dan tidak sesuai dengan fakta yang sebenarnya.

2. Bahwa Jurnalis atau wartawan media realitasonline.id tidak pernah datang ke SMA Negeri 12 Medan untuk konfirmasi mengenai kebenaran dari informasi yang mereka dapatkan di lapangan.

3. Bahwa ijazah yang bersangkutan Jhuan Anderson Rajagukguk sudah berada di tangan yang bersangkutan.

Baca Juga: Ijazah Siswa Miskin yang Ditahan SMAN 12 Medan Akhirnya Dikembalikan, Tapi Kok Gak Ada Stempel dan Sidik Jari?

Pernyataan klarifikasi ini ditandatangani oleh Kepala SMA Negeri 12 Medan Theresia Sinaga, Rabu 15/5/2024.

Kronologis peristiwa tidak diambilnya ijazah salah seorang siswa SMA Negeri 12 Medan

1. Adalah benar bahwa JHUAN ONDESCAR RAJAGUKGUK, NIS/NISN 14031/0063671674, Tempat Tanggal Lahir Medan 6-12-2005, alamat Jl Tengku Amir Hamzah Gang Melati II No 24, asal sekolah SMP Negeri 19 Medan, adalah benar alumni SMA Negeri 12 Medan tahun 2023, diterima di SMA Negeri 12 Medan tanggal 13 Juli 2020, lulus tanggal 5 Mei 2023.

2. Setelah pengumuman kelulusan, menurut hemat kami dan setelah dikonfirmasi dengan pihak Tata Usaha SMA Negeri 12 Medan, yang bersangkutan tidak pernah datang untuk mengambil ijazah, bahkan untuk sidik jari saja tidak datang ke sekolah.

3. Selama mengikuti pembelajaran di SMA Negeri 12 Medan siswa yang bersangkutan memang sering tidak hadir dan selalu mendapat pendampingan dan bimbingan dari Guru, Wali Kelas, dan Guru BP di sekolah.

Baca Juga: Keluhan Orang Tua Siswa Miskin yang anaknya Gak Bisa Bekerja usai Lulus, Ijazah Ditahan Sekolah SMA Negeri 12 Medan selama 1 Tahun

4. Bahkan untuk mengambil ijazah dari SMP Negeri 19 Medan baru dilakukan setelah tahun ke-3 (kelas XII), dengan alasan tidak ada ongkos. Dengan inisiatif salah seorang guru memberi uang sebagai ongkos, barulah ijazah SMP nya diambil, karena diperlukan foto copy untuk administrasi pengikut assesmen akhir tahun di SMA Negeri 12 Medan.

5. Namun pada bulan April 2024, setahun sesudah yang bersangkutan lulus dari SMA Negeri 12 Medan, tiba-tiba viral di Media Sosial bahwa yang bersangkuat Jhuan Ondescar Rajagukguk tidak bisa mengangambil ijazah karena belum membayar uang komite sekolah selama 3(tiga) tahun. Hal ini membuat pihak SMA Negeri 12 Medan terkejut, dan menyesali pemberitaan tersebut.

Halaman:

Tags

Terkini