Baca Juga: Pengedar Narkoba Dibekuk Polres Padangsidimpuan di Rumah Kosong
Walikota berharap dengan disetujuinya Ranperda tentang Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal menjadi Perda dapat menarik investor menanamkan modal serta operasional menjalankan usahanya di Medan.
Sebelumnya, sidang paripurna diisi dengan penyampaian laporan Pansus dan dilanjutkan dengan pemandangan pendapat fraksi-fraksi yang seluruhnya menerima dan menyetujui Ranperda ini ditetapkan jadi Perda.
Dalam sidang paripurna ini juga dilakukan Persetujuan bersama DPRD Medan dengan Kepala Daerah atas Ranperda itu. (AY)