Realitasonline.id| MEDAN - DPRD Medan mendesak aparat Polisi harus menindak tegas pelaku begal yang masih marak di Kota Medan.
Desakan itu disampaikan anggota DPRD Medan Rudiyanto Simangunsong.
"Lagi-lagi masalah klasik ini. Kapolsek sudah berganti, Kapolres berganti dan bahkan Kapolda juga sudah ganti, tapi begal tetap berulang di Kota Medan dan Sumatera Utara," kata Rudiyanto, Kamis 30/5/2024.
Baca Juga: Ini Jadwal Tahapan Pilkada Serentak 2024, Anggota DPRD Medan Harap Ada Pendidikan Politik Lebih Baik
Anggota dewan ini meyakini aparat kepolisian tidak kalah melawan aksi kekerasan dan kriminal jalanan ini yang mayoritas dilakukan oleh geng motor.
Pihaknya mendukung tindakan tegas terukur, termasuk menggunakan senjata api kepada pelaku begal yang sudah meresahkan warga Kota Medan.
"Kami sangat yakin semoga aparat kepolisian memberikan rasa aman kepada warga. Jika rasa aman sudah sulit didapat, kasihan sekali warga Kota Medan," ungkap dia.
Politisi ini menyebut bahwa kesulitan hidup di wilayah ibu kota Provinsi Sumatera Utara semakin parah dan ditambah rasa aman menjadi hilang.
Baca Juga: Terbang Senin 10 Juni, Kloter 25 Embarkasi Medan Gabung dengan Banjarmasin, Begini Kata PPIH
Abdul Aziz (27), merupakan seorang waitres menjadi korban pembacokan hingga lengan kirinya nyaris putus ketika melintas dengan sepeda motor di Jalan Pancing Medan, Sabtu (25/5) dini hari.
"Karena itu kami meminta aparat kepolisian dan Polrestabes Medan melakukan tindakan hukum maksimal sekaligus edukasi kepada pelaku geng motor ini," tutur Rudiyanto.
Kepala Polrestabes Medan Kombes Pol. Teddy Jhon Sahala Marbun mengatakan pihaknya telah menangkap dua terduga pelaku pembacokan tangan korban Abdul Azis.
"Pelaku ini ada lima orang, dua sudah ditangkap yakni berinisial MAJ alias BU dan DG," ungkap dia.
Baca Juga: KPPU Bersama Pemprov Sumut Sidak Penyaluran Bahan Bakar Bersubsidi, Hasilnya Cukup Mengejutkan!
Teddy melanjutkan, petugas mendapatkan informasi bahwa pelaku MAJ berada di Jalan Jawa, Medan, kemudian personel menangkap tersangka pada Kamis (30/5).
"Kemudian dilakukan pengembangan, dan personel menangkap pelaku berinisial DG. Barang bukti yang disita berupa senjata tajam jenis clurit dan barang lainnya," ucapnya.
Kapolrestabes Medan mengatakan, dari hasil pengembangan pelaku MAJ merupakan residivis dengan kasus yang sama, yakni pencurian dengan kekerasan.
"Petugas melakukan tindakan terukur dengan menembak para pelaku karena melakukan perlawanan saat ditangkap," tutur Teddy. (AY)