Ini Jadwal Tahapan Pilkada Serentak 2024, Anggota DPRD Medan Harap Ada Pendidikan Politik Lebih Baik

photo author
Ayu Kesuma Ningtyas, Realitas Online
- Sabtu, 8 Juni 2024 | 12:11 WIB
Logo Pilkada serentak 2024. (Realitasonline.id/Dok)
Logo Pilkada serentak 2024. (Realitasonline.id/Dok)

Realitasonline.id| MEDAN - Anggota DPRD Medan Rudiyanto Simangunsong minta Pilkada serentak 2024 bisa memberi Pendidikan politik yang lebih baik.

Pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak akan digelar pada 27 November 2024 mendatang.

Kata Rudiyanto Simangunsong, walau pemungutan suara baru digelar pada 27 November mendatang namun gaungnya sudah sangat dirasakan warga. Terkhusus warga Kota Medan.

Sejumlah warga setempat, lanjut anggota DPRD Medan, kini terus mengambil formulir bakal calon, baik Wali Kota Medan maupun Wakil Wali Kota Medan yang digelar partai politik.

Baca Juga: Faktanya Beternak Entok Justru Lebih Menguntungkan Dibandingkan Ternak Ayam atau Bebek

Banyak warga di ibu kota Provinsi Sumatera Utara berharap Pilkada Serentak 2024 bisa memberikan dampak yang positif, terutama bagi keberlanjutan pembangunan.

"Pilkada Serentak 2024, baik provinsi maupun kabupaten/kota menjadi sejarah baru proses pemilihan pemimpin daerah ke depan," kata politisi asal Kota Tanjungbalai Sumatera Utara ini pada Rabu 29/5/2024.

Pihaknya juga menyerukan kepada pemerintah daerah maupun penyelenggara pemilihan umum untuk meningkatkan pemahaman warga Kota Medan terhadap politik.

"Sebab nantinya bisa memberikan respon yang baik setiap ajang politik, sehingga dampaknya warga tersebut tidak lagi golput dan memahami partisipasi politik," ungkap Rudiyanto.

Baca Juga: KPPU Bersama Pemprov Sumut Sidak Penyaluran Bahan Bakar Bersubsidi, Hasilnya Cukup Mengejutkan!

Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Mochammad Afifuddin mengatakan bahwa lembaganya terus mempersiapkan Pilkada Serentak 2024.

Salah satu tahapan yang akan dijalankan oleh KPU RI, kata dia, adalah mendapatkan Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4).

"Pada 2 Mei kami juga rencananya mendapatkan DP4 dari Kemendagri untuk data pemilih yang dibuat untuk pilkada," kata Afifuddin di Kantor Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI, Jakarta, Jumat (26/4).

Berikut jadwal tahapan Pilkada 2024:

1. Pada tanggal 27 Februari—16 November 2024: Pemberitahuan dan pendaftaran pemantau pemilihan.

2. Pada tanggal 24 April—31 Mei 2024: Penyerahan daftar penduduk potensial pemilih.

3. Pada tanggal 5 Mei—19 Agustus 2024: Pemenuhan persyaratan dukungan pasangan calon perseorangan.

4. Pada tanggal 31 Mei—23 September 2024: Pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih.

5. Pada tanggal 24—26 Agustus 2024: Pengumuman pendaftaran pasangan calon.

6. Pada tanggal 27—29 Agustus 2024: Pendaftaran pasangan calon.

Baca Juga: Ini Kata Nikson soal Dana PEN yang Selamatkan Tapanuli Utara di Masa Covid-19

7. Pada tanggal 27 Agustus—21 September 2024: Penelitian persyaratan calon.

8. Pada tanggal 22 September 2024: Penetapan pasangan calon.

9. Pada tanggal 25 September—23 November 2024: Pelaksanaan kampanye.

10. Pada tanggal 27 November 2024: Pelaksanaan pemungutan suara.

11. Pada tanggal 27 November—16 Desember 2024: Penghitungan suara dan rekapitulasi hasil penghitungan suara. (AY)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ayu Kesuma Ningtyas

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X