Realitasonline.id - Medan | Seorang polisi mengalami penganiayaan oleh sekelompok orang tak dikenal (OTK) di daearh Jalan Multatuli, Kecamatan Medan Maimun. Unit Reaksi Cepat (URC) Polrestabes Medan dan Polsek Medan Kota langsung gerak cepat (gercep) menangkap 2 pelaku.
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Teddy John Sahala Marbun didampingi Kasat Lantas Kompol Andika Purba kepada wartawan di Polsek Medan Kota, Rabu (12/6/2024) mengungkapkan kejadian penganiayaan yang dialami Bripda Kelvin bermula pada, Selasa (11/6/2024) pagi dia bersama rekan personel Sat Lantas Polrestabes Medan sedang sarapan pagi di satu warung Jalan Multatuli.
"Saat sedang sarapan, tiba-tiba datang seorang pria, Reza warga asal Kalimantan sedang meminta tolong kepada korban karena baru disekap sejumlah orang, satu pelaku berinisial B," ujarnya.
Baca Juga: Polda Sumut Tangkap 6 Maling Sawit, PTPN IV Rugi hingga Rp100 M, Kok Bisa?
Lanjut Kapolrestabes, Bripka Kelvin kemudian menindaklanjuti laporan itu dengan mendatangi lokasi guna mengamankan B. Korban saat itu bertemu dengan sejumlah pria.
Para pelaku yang hendak melindungi B kemudian melakukan pengeroyokan terhadap anggota Sat Lantas Polrestabes Medan tersebut. Usai menganiaya korban para pelaku meninggalkan lokasi.
Baca Juga: Ratusan Penarik Betor Sampaikan Keluhan dan Harapan saat Bertemu Nikson Nababan
"Akibat penganiayaan itu korban mengalami luka dan lebam-lebam ditubuhnya hingga harua dibawa ke RS Bhayangkara untuk mendapat perawatan medis," ungkapnya.
Ditambahkan Kombes Teddy, personel Sat Reskrim Polrestabes Medan dan Polsek Medan Kota yang mendapat informasi adanya seorang anggota polisi dianiaya sekelompok pria itu langsung ke TKP guna melakukan penyelidikan.
"Dari hasil penyelidikan, petugas membekuk 2 pelaku berinisial DA dan F dan kini sedang menjalani pemeriksaan di Polsek Medan Kota. Sedangkan 3 pelaku lainnya satu diantaranya B masih dalam pengejaran," terangnya.
Baca Juga: Pastikan Kesehatan Hewan Kurban, Dinas Pertanian Padangsidimpuan Lakukan Pemeriksaan