Realitasonline.id - Medan | Polrestabes Medan masih melakukan penyelidikan terhadap sejumlah orang yang melakukan penyerangan terhadap personel Satres Narkoba saat menangkap seorang pengedar sabu di Jalan Pelita V Lingkungan XI Kelurahan Sidorame Barat I, Kecamatan Medan Perjuangan pada, Rabu (1/5/2024) petang.
Dari hasil penyelidikan, ada sekitar 10 warga setempat yang sudah teridentifikasi dan akan segera dilakukan penangkapan dan memiliki perannya masing-masing.
Baca Juga: Jadwal Acara NET TV Hari Ini, Jumat, 3 Mei 2024: My Roommate is Gumiho dan UFC Fight Night
Mulai dari melakukan provokasi, merusak mobil petugas hingga membebaskan pengedar narkoba dari dalam mobil saat akan dibawa ke Polrestabes Medan.
Kapolrestabes Medan Kombes Teddy John Sahala Marbun kepada wartawan di Mapolrestabes, Kamis (2/5/2024) mengatakan jika pihaknya telah berkoordinasi dengan kepala lingkungan (Kepling) setempat terkait nama-nama yang sudah teridentifikasi untuk diamankan.
"Saya berharap ke depannya tidak ada lagi warga yang berusaha menghalang-halangi kinerja kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba, apalagi hingga melakukan penyerangan terhadap petugas. Karena narkoba ini musuh kita bersama," imbaunya.
Sebelumnya, sempat kabur dengan kedua tangannya diborgol, seorang pengedar narkoba berinisial GP (32) kembali dibekuk personel Satres Narkoba Polrestabes Medan di Jalan Pelita V Lingkungan XI Kelurahan Sidorame Barat I, Kecamatan Medan Perjuangan, Rabu (1/5/2024) petang. (TM)