2 Wanita ini Diamankan Polrestabes Medan Gegara Kasus Perdagangan Anak yang Dijual Rp15 Juta Oleh Ayahnya

photo author
- Kamis, 9 Mei 2024 | 11:37 WIB
Dua pelaku perdagangan anak berinisial NJH dan AHBS diamankan di Mako Sat Reskrim Polrestabes Medan, Rabu (8/5/2024)
Dua pelaku perdagangan anak berinisial NJH dan AHBS diamankan di Mako Sat Reskrim Polrestabes Medan, Rabu (8/5/2024)

Realitasonline.id - Medan | Kasus penculikan anak yang sempat viral karena diamuk massa di Jalan Jahe Perumnas Simalingkar, Kecamatan Medan Tuntungan mengungkap fakta baru. Polisi telah menangkap dua wanita terkait kasus yang menghebohkan warga Medan baru-baru ini.

Penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Sat Reskrim Polrestabes Medan yang melakukan pemeriksaan atas kasus ini, mengungkap kalau kejadian itu bukanlah penculikan anak, melainkan kasus perdagangan bayi atau orang lewat media sosial (medsos) Facebook. 

Dalam kasus tersebut, polisi menetapkan 3 orang sebagai tersangka, dua di antaranya wanita berinisial NJH (41) warga Kecamatan Medan Area dan AHBS (25) warga Kecamatan Lubuk Pakam, Deli Serdang.

 

Baca Juga: Bobby Nasution: Pemko Medan Selalu Ingin Berbenah Menjadi Lebih Baik

 

Sementara seorang tersangka tak lain ayah korban berinisial FG (25) warga Kecamatan Medan Tuntungan yang menjual bayinya lewat medsos yang saat ini masih dalam pencarian petugas.

 

Wakasat Reskrim Polrestabes Medan AKP Zikri Muammar kepada wartawan, Rabu (8/6/2024) mengatakan terfaktakan bahwa anak tersebut merupakan korban perdagangan anak yang dilakukan oleh ayah korban berisinial FG.

 

Baca Juga: Silaturahmi Bersama SMSI se-Sumut, Nikson Nababan Ungkap Perjuangan Bangun Tapanuli Utara Selama 2 Periode

"Tersangka FG memposting di Facebook bahwa korban butuh ibu asuh. Kemudian postingan tersebut disambut oleh tersangka NJH. Lalu tersangka mengatakan kepada tersangka AHBS untuk melakukan pertemuan dengan bapak korban," ujar Zikri. 

Lanjutnya, setelah tersangka bertemu terjadilah transaksi sejumlah uang yang diminta tersangka FG kurang lebih uang yang diminta tersangka sebesar Rp15 juta yang sudah diterima cash.

"Usai menjual anaknya (bayi berusia 11 bulan), ibu korban yang kehilangan anaknya lalu melakukan pencarian lewat Facebook. Hingga akhirnya salah seorang tersangka menghubungi ibu korban dan meminta uang tebusan sebesar Rp16 juta," ungkapnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Iin Prasetyo

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X