Polda Sumut Tangkap 6 Maling Sawit, PTPN IV Rugi hingga Rp100 M, Kok Bisa?

photo author
- Kamis, 13 Juni 2024 | 07:54 WIB
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi memberi penjelasan terkait pencurian sawit PTPN IV Rabu (12/6/2024).
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi memberi penjelasan terkait pencurian sawit PTPN IV Rabu (12/6/2024).

Realitasonline.id - Medan | Polda Sumut meringkus 6 maling sawit milik PTPN IV Simalungun. keenam tersangka tersebut memiliki perannya masing-masing untuk melancarkan aksinya.

Bahkan, aksi pencurian yang dilakukan sekelompok maling sawit ini tidak hanya sekali dua kali tapi telah berlangsung selama tiga tahun hingga rugikan PTPN IV seratusan miliar rupiah.

"Keenamnya adalah, RS, JMS, KMD, IH, SMD, dan JF sebagai pendodos, pengirim dan penadah," ungkap Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi didampingi Kasubdit Indagsi Dit Reskrimsus, AKBP Bambang Rubianto, Rabu (12/6/2024).

 

Baca Juga: Ratusan Penarik Betor Sampaikan Keluhan dan Harapan saat Bertemu Nikson Nababan

 

Jelas Hadi, aksi pencurian sawit itu telah dilakoni keenam tersangka sejak tiga tahun lalu. Setiap harinya, para tersangka mampu mencuri sawit berbentuk tandan hingga brondolan mencapai tonan.

"Selama 3 tahun mereka beraksi, kerugian yang dialami mencapai Rp100 miliar," ungkap Hadi.

Menurutnya, dalam aksinya kawanan pencuri sawit ini menggunakan sepeda motor untuk mengangkut hasil kejahatan ke penadah.

 

Baca Juga: Kanit Intel Polsek Barumun Tengah Paluta Disebut Ancam Pekerja Sawit, Polda Sumut Periksa 4 Saksi dan akan Panggil Terlapor

 

"Modusnya, mengambil dan mendodos sawit dan dibawa ke penadah. Mereka beraksi rapi dan sudah berulang kali," tandas Hadi.

Ditanya soal hasil pencurian sawit dijual ke Pabrik Kelapa Sawit (PKS), Hadi menyatakan, masih dalam proses pendalaman. Demikian juga tentang keterlibatan orang dalam PTPN IV. Pelaku lainnya sedang diselidiki.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Iin Prasetyo

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X