Lanjutnya, dari hasil pemeriksaan dan interogasi, saat kejadian peran pelaku DA dan F turut melakukan penyerangan untuk membantu B agar tidak diamankan.
"Karena perbuatannya, kedua pelaku terancam hukuman di atas 5 tahun penjara," katanya.
Disinggung apa penyebab terjadinya penyekapan terhadap seorang warga Kalimantan itu, Kapolrestabes menyebutkan jika yang bersangkutan disuruh datang ke Medan untuk membeli narkoba atau menjadi kurir narkoba.
"Namun begitu, sejauh ini pengakuan tersebut masih dikembangkan," pungkasnya.(TM)