medan

Bobby Nasution Tak Hadir di DPRD Medan, Paripurna LPJ Pelaksanaan APBD Batal

Sabtu, 29 Juni 2024 | 21:21 WIB
Sidang paripurna di DPRD Medan yang batal dilaksanakan. (Realitasonline.id/Dok)

Realitasonline.id| MEDAN - DPRD Medan membatalkan rapat paripurna penandatanganan pengambilan keputusan DPRD Medan.

Seyogyanya juga rapat paripurna itu sekaligus persetujuan bersama atas Ranperda tentang Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Pelaksanaan APBD Kota Medan tahun 2023 yang dijadwalkan digelar Senin (24/6/2024).

Pembatalan dilakukan karena Walikota Medan Bobby Nasution tidak bisa hadir dalam rapat.

Pembatalan disampaikan Wakil Ketua DPRD Medan Rajudin Sagala dalam rapat paripurna di gedung dewan, Senin (24/6/2024).

Baca Juga: Inilah Gambaran Perolehan Kursi Parpol Hasil Pemilu 2024 di DPRD Medan

Disebutkan Rajudin Sagala, sekaligus membacakan surat permohonan dari Pemko Medan untuk penjadwalan ulang dalam surat bernomor 1.12.1/4447 yang ditanda tangani Pj Sekda Medan Topan Obaja Putra Ginting.

Dalam surat tersebut, Pemko Medan minta pergeseran jadwal pelaksanaan paripurna menjadi 25 Juni 2024.

Adapun alasan permintaan pergeseran jadwal karena waktu yang bersamaan Walikota Medan memiliki jadwal kegiatan di luar kota.

Baca Juga: Raih Opini WTP 4 Tahun Berturut, DPRD Medan: Jadikan Acuan Majukan Ibukota Provinsi Sumatera Utara

Diketahui, sesuai hasil Banmus DPRD Medan untuk bulan Juni 2024 telah dijadwalkan penyampaian laporan Badan Anggaran, pendapat fraksi-fraksi DPRD Medan dan pengambilan keputusan DPRD Medan.

Baca Juga: DPRD Medan Soroti Kesulitan Hidup di Kota Medan, Rasa Aman Jadi Hilang

Sekaligus juga persetujuan bersama atas Ranperda tentang Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) pelaksanaan APBD Medan Tahun Anggaran 2023 pada Senin 24 Juni 2024. (AY)

Tags

Terkini

Kota Medan Kirim 5 Armada Damkar ke Aceh Tamiang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:43 WIB

UMP Sumut 2026 Naik 7,9 Persen Kini jadi Rp3.228.971

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:07 WIB