Realitasonline.id - Medan | Pelantikan Pengurus Provinsi Persatuan Olahraga Bela Diri Ishikawa (Pengprov Porbikawa) Sumut Tandingan pimpinan Khairul Azman yang rencananya dilaksanakan, Jumat 6 September 2024 di Hotel Sultan Jalan Darussalam Medan, dinilai tidak sah.
"Untuk itu kami dari Pengprov Porbikawa Sumut periode 2022 - 2026 yang sah dan telah dilantik meminta kepada Pengprov Forki Sumut untuk membatalkan pelantikan ini, sebab kepengurusan mereka ini kami anggap ilegal," kata Ketua Umum Pengprov Porbikawa Sumut Robinson Sitepu didampingi Sekretaris Umum Dolatta Ginting di Medan, Kamis (5/9/2024).
Dikatakan, permasalahan ini terjadi disebabkan saat ini sedang terjadi kekisruhan di Pengurus Besar (PB) Porbikawa karena adanya dualisme kepengurusan.
Kekisruhan ini timbul sejak bulan Januari 2024 lalu yang mana pihak tandingan di PB Porbikawa membuat Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) memilih ketua sekaligus menyusun kepengurusan baru periode 2024 - 2028.
Dan masalah di PB Porbikawa ini juga sudah dilaporkan kepada pihak kepolisian di Jakarta. Namun, permasalahan di pusat belum selesai, mereka di Sumut sudah membuat tandingan dan langsung melaksanakan pelantikan kepengurusan besok Jumat (6/9/2024).
"Mari kita tunggu dulu penyelesaian masalah di PB Porbikawa, baru kita disini (Sumut) bisa menentukan sikap kepengurusan mana yang benar untuk diikuti," jelasnya.
Tetapi kata Robinson Sitepu, penyelesaian di PB Porbikawa belum tuntas, mereka (Khairul Azman cs) terus bergerak sekaligus membuat kepengurusan tandingan. Mereka juga telah mengundang secara resmi kepada seluruh Pengprov Perguruan Karate yang ada di Sumut supaya menghadiri pelantikan kepengurusan mereka ini.
"Kami juga mengharapkan sekaligus memohon kepada seluruh Pengprov Perguruan Karate di Sumut tidak menghadiri acara pelantikan Pengprov Porbikawa Sumut Tandingan ini agar Forki Sumut bisa membatalkannya," harap Robinson Sitepu bersama Dolatta Ginting.