3 Paslon Bupati Abdya Jalani Tes Baca Al-Qur'an di Mesjid Baitul Ghafur, KIP Gandeng 3 Penguji

photo author
- Kamis, 5 September 2024 | 13:33 WIB
Salah satu bakal pasangan Calon Kandidat Bupati dan Wakil Bupati di Pilkada Abdya ikut tes uji mampu baca Alquran di Mesjid Agung Baitul Ghafur, Kamis (5/9/2024)
Salah satu bakal pasangan Calon Kandidat Bupati dan Wakil Bupati di Pilkada Abdya ikut tes uji mampu baca Alquran di Mesjid Agung Baitul Ghafur, Kamis (5/9/2024)


Realitasonline.id - Abdya | Sebanyak tiga bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati dalam Pilkada 2024 di Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) mengikuti uji mampu baca Al-Qur'an di Mesjid Agung Baitul Ghafur, Desa Seunaloh, Kecamatan Blangpidie, Kamis (5/8/2024).

Tes mampu baca Al-Qur'an tersebut merupakan sebagai salah satu persyaratan sebelum ditetapkan sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati oleh Komisi Independen Pemilihan (KIP) Abdya.

Selain hadir langsung ke Mesjid Agung Baitul Ghafur, warga di Kabupaten berjulukan bumoe breuh padee sigupai itu juga bisa menyaksikan lewat live streaming yang disediakan langsung melalui laman resmi KIP Abdya.

 

Baca Juga: Bila Terpilih Jadi Bupati Taput, 3000 Pegawai PPPK akan Dipangkas? JTP: Itu Bohong, Sarat Kampanye Hitam!


Ketiga pasangan calon yang telah resmi mendaftar ke KIP Abdya adalah Jufri Hasanuddin-M Fakhruddin, diusung oleh koalisi Partai Aceh dan PPP didukung Hanura, Ummat, dan PKN.

Salman Alfarisi - Yusran, diusung oleh koalisi Partai Nanggroe Aceh (PNA), Demokrat, NasDem, PAN dan Golkar yang didukung PKS, PBB, PAS dan PSI. Kemudian pasangan Safaruddin - Zaman Akli diusung oleh koalisi Partai Gerindra, PKB, PDA dan Gelora juga didukung Garuda dan PDIP.

 

Baca Juga: Makin Keren, Telin dan Indosat Business Join Kembangkan Platform NeuTrafiX

 

Sebelumnya, ketiga pasangan calon ini telah menjalani tes kesehatan di RSUD ZA Banda Aceh. Ketiga paslon tersebut dinyatakan lulus tes kesehatan baik jasmani maupun rohani.

 

Ketua Divisi Sosialisasi dan SDM KIP Abdya, Sayuti dalam kesempatan itu menyatakan bahwa pelaksanaan uji mampu baca Alquran berpedoman pada Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh dan Keputusan KIP Aceh Nomor 21 Tahun 2024.

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Iin Prasetyo

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Antrean Kendaraan di SPBU di Abdya Berangsur Normal

Kamis, 18 Desember 2025 | 15:08 WIB
X